Warga di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki tradisi unik menjelang musim tanam, yakni berburu babi hutan. Tradisi turun temurun itu dilakukan satu kali dalam setahun.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Mbawa, Fahruddin, mengatakan tradisi berburu babi hutan adalah salah satu rangkaian dari ritual Raju, yakni upacara adat Mbawa. Tradisi ini berkaitan dengan penentuan yang tepat untuk memulai musim tanam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum masa tanam, ada ritual Raju di Desa Mbawa. Ritual ini, warga adat melakukan upacara, karaso dana (membersihkan lahan) hingga nggalo (berburu)," kata Fahruddin kepada detikBali, Minggu, (30/11/2025).
Fahruddin menuturkan tradisi berburu adalah salah satu cara warga adat Mbawa untuk menghindari serangan hama, salah satunya babi hutan yang kerap merusak lahan pertanian warga. Banyak dan sedikitnya hasil babi hutan yang diburu dianggap akan menentukan hasil panen mereka nantinya.
"Jika buruan babi hutan hutan banyak, hasil panen juga akan melimpah. Kalau sebaliknya sedikit, hasil panen menurun. Karena babi hutan dianggap hama yang paling agresif merusak lahan pertanian," imbuhnya.
Sebelum berburu, pemangku adat atau Ncuhi akan mengundang warga untuk bermusyawarah di Uma Leme. Hasil pembahasan itu lalu disampaikan oleh Ncuhi Mbawa ke kepala dusun (Kadus). Setelah itu, Kadus akan berkoordinasi dengan kepala desa (Kades).
"Setelah disetujui Pemdes, maka warga adat langsung berburu babi hutan," jelasnya.
Fahruddin menjelaskan tradisi berburu babi hutan jelang musim tanam dilakukan oleh warga adat yang beragama Katolik dan Kristen. Mereka berburu menggunakan senjata tradisional, seperti tombak dan dibantu anjing peliharaan.
Menurut dia, berburu babi hutan ini dilaksanakan satu kali dalam setahun, tepatnya pada bulan Oktober. Lokasi berburu dari wilayah Mbawa hingga di luar desa, seperti di Kecamatan Soromandi.
"Durasi waktunya ada yang beberapa hari saja dan ada yang sampai semingguan ke atas," imbuhnya.
Fahruddin menambahkan babi hutan hasil buruan dibersihkan langsung di hutan atau di lokasi berburu. Setelah itu, hasil buruan dimasukkan ke dalam tas besar yang sudah dibawa oleh masing-masing pemburu.
"Babi hutan yang diburu tidak dibersihkan di kampung. Mereka datang ke kampung saat malam. Tidak terang-terangan," ujar Fahruddin.
Selama warga berburu babi hutan, pemburu juga dilarang menebang pohon hingga mengambil barang temuan saat berburu. Mereka meyakini kalau aturan itu dilanggar, maka akan terjadi bencana seperti hasil panen menurun.
"Ini pantangan selama berburu babi hutan," imbuhnya.
Simak Video "Video: POV Naik Eskalator Viral Berdekorasi Natal di Mal Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































