Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tambang ilegal itu diketahui sudah beroperasi 15 tahun atau sejak 2010.
"Ada masyarakat yang omong (tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar beroperasi sejak 2010)," ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, Sabtu (29/11/2025).
Dian mendapat laporan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal itu dilakukan malam hari. Hasil tambang dibawa ke Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan kapal laut. "Saya tidak punya datanya tapi ada yang mengatakan dibawa lewat NTB, ke Sape terus ke Sumbawa dan seterusnya," kata Dian.
Dian sudah turun ke lokasi tambang ilegal itu, Kamis (27/11/2025) setelah mendapat laporan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar. Dian memperlihatkan video drone penambangan emas ilegal tersebut.
Lokasi tambang emas ilegal itu di zona penyangga Taman Nasional Komodo. Perairan Pulau Sebayur Besar salah satu spot favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.
"Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkap Dian di Labuan Bajo, Jumat (28/11/2025).
Lokasi penambangan, kata dia, ada yang terlihat dari pantai. Harus berjalan kaki 15-20 menit dari pantai ke lokasi tambang ilegal itu. "Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang, ada foto-fotonya pipa-pipa panjang," ujar Dian.
Ia mengaku turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada yang melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut. "Kenapa KPK ikut-ikut dilihat ya jangan sampai kalau itu ada jangan sampai ada backing-backing, istilahnya fraud, suap-menyuap ya di balik itu ya, tentu ada uangnya kan pada pejabat negara kah atau oknum ya, apalagi ini bisa berdampak terhadap keberlanjutan wisata di Labuan Bajo," jelas Dian.
Dia berharap aktivitas penambangan ilegal itu dihentikan sebab berdampak terhadap lingkungan dan pariwisata Labuan Bajo.
"Saya khawatir nanti dengan dampak lingkungannya. Komodo satu-satunya ada di dunia, jangan sampai sudah(tambang) ilegal ada backing-backing, lingkungan rusak, pariwisata rusak. Harapan kita ini harus dihentikan," tegas Dian.
Ia mengatakan penambangan emas bisa menghasilkan merkuri dan sianida yang membahayakan wisatawan maupun lingkungan. "Di sini kan mengalir bisa dibayangkan tidak kalau itu masih ada, kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke Pulau komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya korban merkuri ini semua dan manusia juga ya," ujar Dian.
Ia mengaku sudah melaporkan temuan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar tersebut kepada sejumlah pihak. Di antaranya, pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ESDM.
Simak Video "Video KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Zona Penyangga TN Komodo"
(hsa/hsa)