Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih kekurangan dokter spesialis. Sebagai daerah 3T, NTT memiliki kuota beasiswa bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Namun, banyak penerima beasiswa memilih bertugas di luar daerah setelah lulus.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin untuk menutup Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter spesialis asal NTT yang tidak kembali mengabdi di daerah.
"Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan, yang tidak ikut dengan kesepakatan awal dia punya SIP kami tahan," tegas Laka Lena, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, kebijakan ini telah disepakati Menkes Budi Sadikin saat berkunjung ke NTT beberapa waktu lalu.
"Menteri kesehatan itu mengatakan hal yang menjadi spirit kita bersama. Orang kalau sudah dapatkan beasiswa dari NTT, sudah sekolah ambil spesialis itu pulang kampung. Karena menteri kesehatan bisa tahan dia punya SIP, jadi dokter spesialis tidak bisa praktek," terang Laka Lena.
Melki menyebut, ia mendukung penuh langkah Menkes bagi dokter spesialis yang tidak kembali ke daerah asalnya.
"Jadi Gubernur NTT mendukung menteri kesehatan, karena undang-undang ini kami juga yang bikin itu undang-undang jadi kami paham betul," tegasnya.
500 Sentra Pendidikan Dokter Spesialis
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, Kemenkes akan membuka 500 sentra pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Seluruh sentra itu akan dilengkapi peralatan serta fasilitas pendukung yang memadai. Arahan Presiden jelas, kita tidak boleh kekurangan dokter spesialis dan harus cepat menambah jumlahnya. Presiden sudah menginstruksikan saya untuk menambah 500 sentra pendidikan berbasis hospital base di seluruh Indonesia," ujar Budi, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Budi, sentra pendidikan baru akan dibuka di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi agar calon dokter spesialis tidak lagi berebut masuk universitas besar di Pulau Jawa.
"Peluangnya kecil sekali untuk masuk, padahal yang kita butuhkan adalah memperbanyak dokter-dokter dari NTT untuk NTT, dari daerah untuk daerah," kata Budi.
Mulai tahun depan, Kemenkes akan membuka rumah sakit daerah sebagai pusat pendidikan spesialis. Di NTT, salah satunya Rumah Sakit Ben Mboi Kupang untuk pendidikan minimal tujuh spesialis dasar, ditambah spesialis saraf dan jantung.
"Saya akan segera minta Ben Mboi tahun depan menjadi sentra pendidikan minimal tujuh spesialis dasar, plus saraf dan jantung. Dan sebagian besar akan diisi putra-putri NTT, mungkin 90-95 persen dokter yang sekarang ada di RSUD di NTT," jelasnya.
Hadapi Penolakan Akademisi
Budi menegaskan transformasi pendidikan ini penting agar dokter muda daerah lebih cepat menyelesaikan pendidikan dan kembali melayani masyarakat.
"Kita mengakui bahwa transformasi besar ini menghadapi penolakan dari sebagian kalangan akademisi," katanya.
Ia menyebut kebijakan ini digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Universitas Jenderal Soedirman dan memicu aksi sejumlah guru besar fakultas kedokteran.
"Masih banyak pihak yang belum paham. Kita digugat di MK oleh Universitas Jenderal Soedirman, termasuk demo dari beberapa guru besar fakultas kedokteran yang merasa aneh kok pendidikan dibuka di rumah sakit, bukan di fakultas kedokteran," tandasnya.
Budi kembali menegaskan bahwa standar pendidikan spesialis di banyak negara dilakukan di rumah sakit.
"Di luar negeri, pendidikan dokter spesialis itu memang dilakukan di rumah sakit. Memang perubahan ini mengganggu beberapa orang, tapi jika tidak kita lakukan, tidak mungkin rumah sakit di daerah akan mendapatkan dokter spesialis yang cukup," urai dia.
Menurutnya, pemerataan dokter spesialis menjadi kunci layanan kesehatan setara di seluruh Indonesia.
"Tidak mungkin putra-putri daerah, misalnya dari NTT, bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi dokter spesialis dibandingkan teman-teman kita dari Pulau Jawa jika sistem lama tetap dipertahankan," terang dia.
Ia menambahkan, upaya pemerataan dokter spesialis merupakan fondasi utama peningkatan layanan kesehatan nasional.
Simak Video "Video: IDAI Kasih Catatan soal Kebijakan Tunjangan Dokter di Daerah 3T"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)











































