Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana menggeser puluhan bangunan rumah warga di Kelurahan Kekalik Jaya, Sekarbela, Kota Mataram, yang menjorok ke arah Sungai Ancar. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko bencana, terutama banjir bandang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Camat Sekarbela, Arief Satriawan, mengatakan rencana pergeseran akan dimulai pada awal 2026. Proses ini dilakukan bersamaan dengan upaya normalisasi sungai melalui koordinasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta seluruh camat di Kota Mataram.
"Dari BWS sudah koordinasi, dan kita sudah rapat bersama PU, BWS, dan semua camat di Mataram. Insyaallah pergerakannya Januari (2026), kami coba untuk normalisasi," kata Arief saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief, warga mendukung upaya normalisasi. Menurutnya, langkah itu penting bagi keselamatan pemilik rumah yang berada terlalu dekat dengan aliran sungai.
"Prinsipnya warga mendukung untuk kegiatan normalisasi, itu juga akan berdampak pada mereka. (Khususnya) untuk keselamatan, apabila terjadi luapan sungai (seperti yang terjadi beberapa waktu lalu)," ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan penyimpanan bahan baku pembuatan tahu yang berada di sempadan sungai juga akan digeser ke bagian dalam permukiman.
"(Nanti) ada jarak (antara bangunan rumah warga dengan batas sungai). (Di sana) memang ada tempat penyimpanan baha baku untuk pembuatan tahu, nanti akan kita geser ke dalam," sambungnya.
Arief memastikan penataan akan tetap memperhatikan jarak aman antara permukiman dan sungai. "Ada kemungkinan kita geser beberapa meter ke depan, dan untuk jaraknya nanti coba kita hitung bersama BPN (Kota Mataram)," katanya.
Banyak Bangunan Memakan Badan Sungai
Sebelumnya, Pemkot Mataram tengah memetakan bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan fungsi sungai dan ancaman kerusakan saat debit air meningkat.
"Kami sudah coba petakan, rumah-rumah yang ada di bantaran kali. (Jumlahnya) memang lebih banyak, dan maju (ke arah sungai), (bahkan) mengambil hak badan sungai," kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sebagian besar sungai di Mataram dipadati bangunan warga. Bahkan ada rumah yang memakan setengah badan sungai. Meski begitu, penertiban tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena keterbatasan lahan untuk menyiapkan hunian pengganti.
"Mudah-mudahan ke depannya kita lakukan penertiban, mau tidak mau. Cuma yang namanya masyarakat, kalau serta merta kita gusur, kan tidak semudah itu. Masak kita mau gusur, terus kita buatkan huntara massal. Huntara kan juga butuh tanah, masalahnya tanah kita terbatas," ujarnya.
(dpw/dpw)











































