Pria pengangguran inisial GS (47) ditangkap polisi. Musababnya, ia membakar rumah peninggalan penjajahan Belanda di Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
GS ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Wawo bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat ditangkap, pria yang diduga depresi itu sempat mengancam bunuh diri dengan pisau cutter.
"Ditangkap tadi malam di tempat domisilinya di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima," kata Kapolsek Wawo, Iptu Iksan, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (12/11/2025).
Iksan menjelaskan GS ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran penginapan di sekitar Kolam Renang Oi Wobo, Desa Maria, Kecamatan Wawo. GS diduga pelaku pembakaran pesanggrahan peninggalan penjajahan Belanda itu.
"Dia (GS) diduga pelaku yang menyebabkan tiga unit kamar dalam bangunan Pesanggrahan Oi Wobo, Desa Maria, terbakar tadi malam," terang Iksan.
GS sempat berontak hingga mengancam akan bunuh diri menggunakan pisau kater saat ditangkap. Namun, tindakan itu dapat dicegah dan digagalkan aparat.
"Meski sempat mengancam bunuh diri, GS berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kami juga menyita satu bilah pisau cutter yang disimpan dalam saku celananya," ujar Iksan.
Seusai ditangkap, tambah Iksan, GS langsung dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk diperiksa penyidik.
"Untuk motif GS melakukan aksi pembakaran akan didalami Satreskrim, termasuk juga mendalami informasi bahwa GS mengalami gangguan kejiwaan (depresi)," imbuh Iksan.
Simak Video "Video: Kesal Tak Diberi Uang, Pemuda di Mandailing Natal Bakar Rumah Ortu"
(iws/iws)