Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menunda penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah untuk 1.200 warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disablitas pada 2025. Program bantuan uang tunai Rp 300 ribu untuk para lansia dan difabel itu akan direalisasikan pada 2026.
"Betul, penyaluran PKH Daerah ditunda tahun ini," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, Lalu Sukarsana kepada detikBali, Selasa (11/11/2025).
Sukarsana menjelaskan PKH Daerah tak bisa disalurkan pada 2025 lantaran menghadapi kendala teknis terkait data penerima manfaat yang belum rampung. Menurut dia, Pemkot Bima sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait hal itu.
Sesuai aturan, dia berujar, data penerima manfaat PKH Daerah harus lebih dulu dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). "Data penerima manfaat harus di-entry ke dalam SIPD dulu secara by name by address (BNBA). Itu hasil evaluasi TAPD Provinsi NTB," imbuhnya.
Simak Video "Video: Pelajar di Lombok Ditemukan Tewas Usai Terseret Air Bah "
(iws/iws)