Sepekan terakhir, jagat maya di Nusa Tenggara diguncang oleh tiga peristiwa yang menyita perhatian publik. Dari Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), beredar video siaran langsung seorang waria yang melakukan tindakan tak senonoh di TikTok.
Di Lombok Tengah, isu pelibatan TNI dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu polemik. TNI akhirnya buka suara dan menegaskan bahwa keterlibatan mereka sebatas pengawasan, bukan mengambil alih kewenangan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Sementara itu kasus kekerasan seksual terhadap gadis difabel berusia 18 tahun terjadi Flores Timur. Korban diperkosa berulang kali oleh ayah dari temannya sendiri di beberapa lokasi berbeda. Polisi kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Berikut rangkuman lengkap tiga berita yang paling banyak diperbincangkan selama sepekan terakhir dalam rubrik 'Nusra Sepekan':
1. Waria Dompu Pamer Kelamin Saat Live TikTok
Sebuah video siaran langsung di aplikasi TikTok mendadak viral di media sosial Facebook. Dalam video berdurasi 42 detik itu, seorang waria bersama dua pria terlihat berbincang santai, lalu tiba-tiba melakukan tindakan asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Facebook bernama Dims Strya pada Rabu (5/11/2025) pagi. Potongan video itu tersebar luas dan menuai kecaman warganet. Dua pria yang ikut dalam siaran langsung langsung memblokir akun sang waria dan meninggalkan ruang live.
Aksi itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi menjemput paksa AR (24), waria yang memamerkan alat kelaminnya dalam siaran langsung tersebut. AR dibawa ke Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk dimintai klarifikasi.
"Kemarin diajak ke Polres Dompu untuk dilakukan klarifikasi terkait peristiwa yang viral itu," kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, Kamis (6/11/2025).
AR dijemput ketika tengah mengisi acara sebagai penyanyi dangdut keliling di Desa Renda, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu sore. Proses penjemputan itu juga terekam kamera dan kembali viral di media sosial.
Menurut Masdidin, AR masih berstatus saksi dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
"Untuk statusnya masih saksi, dan sementara ini yang bersangkutan tidak diamankan. Namun, jika penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut, dia tetap harus datang ke Polres," ujarnya.
Simak Video "Video: Momen Prabowo Singgung PDIP Saat Bicara Gotong Royong"
(dpw/dpw)