13 TPS3R Mangkrak di Lombok Barat Bakal Direaktivasi, Banyak Mesin Hilang

13 TPS3R Mangkrak di Lombok Barat Bakal Direaktivasi, Banyak Mesin Hilang

M. Zahiruddin - detikBali
Rabu, 15 Okt 2025 18:26 WIB
Kondisi TPS3R di wilayah Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Rabu (15/10/2025). (M. Zahiruddin/detikBali)
Foto: Kondisi TPS3R di wilayah Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Rabu (15/10/2025). (M. Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Sebanyak 13 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Lombok Barat akan diaktifkan kembali. TPS3R itu sudah mangkrak selama hampir sepuluh tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lombok Barat, M Busyairi, mengatakan rencana reaktivasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini (TSP3R) dibangun sudah lama ini, sekitar 10 tahun yang lalu dan sudah tidak beroperasi sampai sekarang. Daripada membangun lagi, lebih baik aktifkan kembali ini," ujar Busyairi, Rabu (15/10/2025).

Namun, Busyairi mengungkapkan terdapat sejumlah kendala dalam upaya pengaktifan kembali TPS3R tersebut. Salah satunya adalah hilangnya sejumlah mesin pengolah sampah yang diduga dicuri.

ADVERTISEMENT

"Pengalaman saya dulu bertugas di Lembuak, Kecamatan Narmada, memang banyak yang hilang dan terindikasi dicuri," ungkapnya.

Sampai saat ini, Busyairi sedang mencarikan solusi banyaknya mesin TPS3R yang hilang. Ia berharap KLHK bisa memberikan dukungan berupa pengadaan alat baru.

"Ya kalau memang alatnya tidak bisa diadakan, sementara waktu kita jadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS)," imbuhnya.

Pantauan detikBali, salah satu TPS3R yang berada di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, kini telah beralih fungsi menjadi lokasi Koperasi Desa Merah Putih. Kondisinya tampak tidak terurus, dengan semak dan rumput liar tumbuh di area TPS3R.

Area pengolahan sampah di TPS3R tersebut juga terlihat kosong, hanya tersisa mesin pencacah sampah berwarna hijau. Proyek TPS3R ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads