Asosiasi Kecimol Ngadu ke DPRD Lombok Tengah gegara Dilarang Masuk Desa

Asosiasi Kecimol Ngadu ke DPRD Lombok Tengah gegara Dilarang Masuk Desa

Adi Suryansyah - detikBali
Senin, 13 Okt 2025 16:24 WIB
Audiensi Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB) ke Komisi II DPRD Lombok Tengah, Senin (13/10/2025).
Audiensi Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB) ke Komisi II DPRD Lombok Tengah, Senin (13/10/2025). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Warga yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB) mendatangi kantor Komisi II DPRD Lombok Tengah. Mereka meminta agar peraturan desa (perdes) yang melarang kesenian Kecimol di sejumlah desa dicabut. AK NTB menilai aturan tersebut diskriminatif dan tidak diiringi pembinaan.

"Kami sampaikan juga tadi adanya Perdes-Perdes yang sangat diskriminatif. Bayangkan, Ale-ale yang melakukan goyang erotis, Kecimol yang kena," kata Hardy kepada awak media seusai audiensi dengan Komisi II DPRD Lombok Tengah, Senin (13/10/2025).

Kecimol merupakan kesenian khas masyarakat Lombok yang biasa digunakan dalam tradisi nyongkolan, rangkaian perayaan pernikahan warga Suku Sasak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hardy menilai Kecimol kerap dijadikan kambing hitam atas berbagai masalah yang muncul saat nyongkolan, mulai dari kemacetan hingga keributan.

ADVERTISEMENT

"Jalan macet, lagi-lagi Kecimol yang kena. Padahal itu kan tanggung jawab dari pihak-pihak pengaman atau pengatur lalu lintas setempat. Yang lain lagi, orang kelahi lagi-lagi kami yang disalahin. Padahal itu bukan anggota Kecimol yang kelahi," ujarnya.

Menurut Hardy, perdes pelarangan seharusnya tidak diberlakukan secara menyeluruh karena tak semua grup Kecimol membuat masalah.

Hardy juga menanggapi keresahan masyarakat terkait beredarnya video goyang erotis dari sejumlah penari perempuan yang dikaitkan dengan Kecimol. Ia menegaskan bahwa para penari dalam video tersebut bukan bagian dari AK NTB.

"Karena banyak konten goyang erotis yang saksikan di medsos. Dan ini menjadi polemik belakangan ini, sehingga kami perlu untuk mengklarifikasi ini memberikan penegasan bagaimana Kecimol ini bisa diketahui bahwa yang viral ini adalah bukan termasuk AK NTB," tegasnya.

Hardy mengatakan, pihaknya sudah memiliki aturan internal yang melarang tarian erotis dan pakaian terbuka.

"Kami sejak awal sudah membuat aturan di AK NTB, melarang tarian erotis. Bahkan dari segi pakaian pun kami melarang untuk memakai rok mini maupun celana pendek. Termasuk dalam penggunaan jalan raya saat nyongkolan, agar jangan sampai keluar dari garis tengah," ujarnya.

Hardy menyebut, keberadaan Kecimol telah membantu mengurangi angka pengangguran di NTB. Saat ini, AK NTB memiliki 230 grup aktif.

"Semisal satu grup itu diisi oleh 30-50 orang maka sudah berapa orang yang kami kasih makan," ungkapnya.

DPRD Akan Koordinasi dengan Pemda

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, mengatakan pihaknya sudah menampung aspirasi AK NTB dan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas persoalan tersebut.

"Barusan saya dengar dari AK NTB bahwa apa yang terjadi di masyarakat bahwa adanya oknum-oknum atau kelompok tertentu yang menyajikan goyangan erotis sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Akhyar.

Ia juga mengaku mendengar aspirasi masyarakat yang meminta pelarangan Kecimol karena dianggap bertentangan dengan nilai agama dan budaya di Lombok.

"Karena itu bertentangan dengan budaya luhur, nilai adat dan agama kita. Sehingga lahirlah beberapa larangan di tingkat lokal terutama di beberapa desa atau tidak diterima," ujarnya.

Namun, Akhyar menegaskan hingga kini belum ada peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur tentang kesenian Kecimol.

"Tentunya mereka ini berharap pemerintah bisa menengahi mereka ingin dibina, difasilitasi keberadaan mereka. Tentunya kami dari DPRD Lombok Tengah berpandangan bahwa seni tradisional kontemporer juga tentu lahir melalui peradaban juga. Tentu harus menyesuaikan diri, karena namanya seni," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Memakai Pakaian Tari Gandrung yang Berornamen Gajah Oling di Banyuwangi"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads