Abdul Rabbi Tantang Gapensi Buka Data Anggota DPRD Kota Bima Garap Proyek Pokir

Abdul Rabbi Tantang Gapensi Buka Data Anggota DPRD Kota Bima Garap Proyek Pokir

Rafiin - detikBali
Rabu, 08 Okt 2025 13:23 WIB
Anggota DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi.
Anggota DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi. (Foto: dok. pribadi)
Bima -

Anggota DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menantang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) untuk membuka data terkait sejumlah anggota dewan yang diduga mengerjakan proyek hasil program aspirasi atau pokok pikiran (pokir) mereka sendiri dengan meminjam nama perusahaan kontraktor.

"Siapa saja sejumlah anggota DPRD yang mengerjakan proyek pokirnya sendiri ini. Datanya harus dibuka," ujar Rabbi kepada detikBali, Rabu (8/10/2025).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, anggota DPRD dilarang mengerjakan proyek, termasuk proyek hasil pokirnya sendiri. Jika ada yang melanggar, hal tersebut bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebutkan saja siapa orangnya. Kalau ada, itu jelas melanggar dan bisa dilaporkan ke APH," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Rabbi juga meluruskan anggapan bahwa pokir merupakan 'jatah' bagi anggota DPRD. Ia menjelaskan, program pokir memang sah menurut aturan, namun anggota DPRD tidak boleh ikut mengerjakan proyek tersebut.

"Pokir yang diterjemahkan 'jatah' untuk DPRD selama ini sudah sah menurut aturan. Yang dilarang dan tak diperbolehkan itu, dikerjakan oleh Anggota DPRD," jelasnya.

Ia menilai tudingan terhadap sejumlah anggota DPRD yang disebut mengerjakan proyek pokir sendiri hanyalah klaim sepihak. Rabbi menyebut, seluruh pokir telah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan dikelola secara transparan oleh eksekutif.

"Ini sudah era keterbukaan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya sudah by sistem. Berani tidak eksekutif umumkan pokir-pokir yang sudah masuk dalam SIPD," tandasnya.

Sebelumnya, Gapensi Kota Bima mengungkap adanya dugaan sejumlah anggota DPRD Kota Bima yang mengerjakan proyek pokir mereka sendiri dengan meminjam nama perusahaan kontraktor.

"Rata-rata pokir dikerjakan sendiri," kata Sekretaris Gapensi Kota Bima, Muhamad Haris, kepada detikBali, Selasa (7/10/2025).

Menurut Haris, proyek yang biasa dikerjakan anggota dewan meliputi pembangunan paving blok, pagar kuburan, hingga rabat gang. Paket proyek tersebut disebut dititipkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora).

"Kalau mau lebih jelas, ke Dinas PUPR dan Dikpora. Rata-rata di sana pokir mereka," ujarnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads