4.700 Pekerja Dapur MBG di Lombok Timur Akan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

4.700 Pekerja Dapur MBG di Lombok Timur Akan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sanusi Ardi - detikBali
Senin, 06 Okt 2025 21:02 WIB
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Selong, ketika diwawancara awak media di kantor Bupati Lombok Timur, Senin (6/10/2025). Foto (Sanusi ardi w/detikBali)
Foto: Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Selong, ketika diwawancara awak media di kantor Bupati Lombok Timur, Senin (6/10/2025). (Sanusi Ardi/detikBali)
Lombok Timur -

Sebanyak 4.700 pekerja di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berkolaborasi dengan BGN RI, kita diminta melakukan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.700 pekerja SPPG, untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada para pekerja di dapur MBG," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, Senin (6/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yohan, perlindungan sosial bagi para pekerja di SPPG sangat penting untuk menjamin seluruh tenaga kerja saat terjadi risiko yang menyebabkan hilangnya penghasilan.

"Ini sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di dapur MBG, dan setiap pekerjaan tentu ada risikonya seperti di dapur MBG ini. Oleh karena itu perlindungan bagi pekerja ini sangat penting," beber Yohan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sampai saat ini baru empat SPPG yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta. Setelah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan BGN, semua pekerja SPPG di Lombok Timur, diharapkan telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta jaminan perlindungan sosial.

"Pengelola SPPG juga ikut mengawal, bahwa perlindungan atau jaminan sosial itu adalah hak semua pekerja," ucap Yohan.

Dengan masuknya para pekerja ini ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua.

"Sudah diatur komponen iurannya. Setiap pemilik dapur ada iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nanti para pekerja akan mendapatkan perlindungan," tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah pekerja dapur MBG sangat berharap bisa terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya seperti yang diharapkan oleh Rahmawati (31), juru masak di salah satu SPPG di Lombok Timur.

"Saya rasa kerja apa pun pasti ada risikonya, apalagi saya disini tukang masak, sehingga kalau bisa ada semacam jaminan lah mungkin biaya misalkan kita tidak tahu saja kan nanti tiba-tiba terjadi kecelakaan atau hal yang tidak kita inginkan terjadi," kata Rahma kepada detikBali, Selasa (16/9/2025).

Rahma sendiri mengaku belum mengetahui apakah di tempat kerjanya akan ada jaminan sosial seperti BPJS atau tidak. Sebab, ketika memasukan lamaran kerja ia tidak menanyakan hal tersebut.

"Tidak kepikiran dulu waktu awal-awal kerja, diterima kerja saja sudah syukur banget. Sudah sebulan lebih saya kerja di sini," ucapnya.

Senada dengan Rahma, pekerja lain seperti Yulaeni (34), juga punya harapan sama. Yulaeni yang sehari-hari bertugas mencuci ompreng juga ingin punya BPJS Ketenagakerjaan meski dia menerima upah harian yang tergolong kecil.

"Kami di sini diupah hitungan hari, saya juga belum tahu apakah akan ada atau tidak nantinya, tapi mudah-mudahan saja ada," harap Yulaeni.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads