Dewan Setujui Ranperda APBD-P NTB 2025, Banggar Beri Banyak Catatan

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 26 Sep 2025 21:15 WIB
Rapat paripurna DPRD NTD persetujuan Ranperda APBD-P 2025, Kamis (26/9/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

DPRD NTB menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2025. Meski disetujui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB memberi banyak catatan kepada Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri terkait pengalokasian APBD-P 2025.

Anggota Banggar DPRD NTB Muhammad Aminurlah alias Maman mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda APBD Perubahan 2025 telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD.

"Penyusunan ini berlangsung secara maraton, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencapai beberapa kesepakatan," katanya dalam rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, Jumat sore (26/9/2025).

Maman menyebut, pendapatan APBD-P 2025 ditargetkan Rp 6,489 triliun. Jumlah ini naik Rp 159 miliar atau 2,52 persen dari APBD murni 2025 sebesar Rp 6,330 triliun.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 2,809 triliun, naik Rp 298 miliar atau 11,90 persen dari APBD murni Rp 2,510 triliun.

"Kenaikan ini terjadi pada pos-pos pajak daerah sebesar 3,72 persen, retribusi daerah 24,44 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 2,16 persen, dan pada pos lain-lain PAD yang sah sebesar 130,97 persen," ujar politikus PAN asal Bima itu.

Sementara pendapatan transfer Rp 3,498 triliun turun Rp 111 miliar atau 3,08 persen dari APBD murni Rp 3,609 triliun. Adapun pendapatan daerah lain yang sah Rp 182 miliar, turun Rp 28 miliar atau 13,35 persen dari Rp 210 miliar.

Belanja daerah ditargetkan Rp 6,496 triliun, bertambah Rp 264 miliar dari APBD murni Rp 6,232 triliun atau naik 4,24 persen.

Untuk rinciannya, belanja operasional Rp 5,049 triliun, belanja modal Rp 591 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp 16 miliar, dan belanja transfer Rp 838 miliar.

"Sehingga surplus sebesar Rp 264 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah Rp 167 miliar naik sebesar Rp 142 miliar atau 570,70 persen dibandingkan dengan APBD murni 2025 sebesar Rp 25 miliar," tegas Maman.

Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 160 miliar, naik 30,94 persen dari APBD murni Rp 122 miliar. Pembiayaan netto pada APBD-P sebesar Rp 6,8 miliar berasal dari penerimaan pembiayaan Rp 167 miliar.

"Angka ini berasal dari SILPA, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp 152 miliar dan penyertaan modal Rp 8 miliar," katanya.

Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork