Pemkot Mataram Larang Siswa Ikut Demo, Siap-siap Kena Sanksi

Nathea Citra - detikBali
Minggu, 31 Agu 2025 15:52 WIB
Unjuk rasa berujung pembakaran DPRD NTB di Mataram, Sabtu (30/8/2025). (Foto: Ahmad Viqi Wahyu/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Pendidikan (Disdik), segera mengeluarkan edaran agar sekolah melarang siswanya ikut aksi demonstrasi atau unjuk rasa. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelajar Mataram terlibat aksi unjuk rasa di DPRD dan Mapolda NTB, kemarin.

"Ada dari (kalangan pelajar) SMP. Kemarin saya sudah telepon kepala sekolahnya, untuk (segera) menjemput anak-anak itu, agar disuruh segera pulang," kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf saat dikonfirmasi seusai HUT Kota Mataram, Minggu (31/8/2025).

Yusuf menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi pelajar yang kedapatan ikut aksi di Polda NTB dan Gedung DPRD NTB.

"Mungkin teguran dulu. Nanti kami koordinasi dengan sekolahnya. Besok Senin (1/9) akan kami keluarkan edaran, agar tidak ikut demo. Kami minta pelajar di Mataram untuk hati-hati dengan kondusifitas Kota Mataram," jelas Yusuf.

Untuk meminimalisir keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa, Yusuf meminta orang tua agar mengantar anak mereka hingga ke dalam sekolah.

"Kami imbau kepada orang tua murid agar mengantarkan anaknya sampai ke dalam sekolah, dan jangan berjalan sendiri," tegasnya.

Tak hanya itu, sekolah juga diminta lebih tegas mengawasi murid yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Sekolah harus tetap mengamankan anak-anak didiknya, harus dikontrol. Siapa yang tidak hadir pada hari itu, harus ditelusuri, dicari infonya," beber Yusuf.

Simak Video "Video: Momen Kompak Warga Bekasi Ronda Pakai Kaos Warga Jaga Warga"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork