Pemerintah menyeleksi (kurasi) biro perjalanan wisata (travel agent) yang boleh membeli tiket masuk wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui aplikasi SiOra. Saat ini, pembelian tiket masuk TNK hanya dilayani SiOra yang kembangkan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Dwi Marhen Yono, mengatakan kurasi terhadap travel agent sebagai respons maraknya kasus penipuan wisatawan oleh travel agent yang tidak bertanggung jawab.
"Menghindari travel agent yang tidak berizin dan tidak bertanggung jawab ketika ada masalah terkait pelayanan wisatawan selama di Labuan Bajo," kata Marhen, Selasa (26/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Turis Belanda Tewas saat Diving di TN Komodo |
Tujuan lainnya lainnya, jelas Marhen, untuk mengatur kuota kunjungan ke TNK. Jumlah kunjungan wisatawan bisa dipantau melalui SiOra.
"Si Ora menjadi alat untuk mengatur jumlah wisatawan yang boleh masuk destinasi di kawasan Taman Nasional, kuota dalam waktu tertentu biar tidak over tourism," ujar Marhen.
Marhen menjelaskan dalam proses kurasi tersebut, akses pembelian tiket masuk TNK di SiOra hanya diberikan kepada travel agent lokal di Labuan Bajo. Travel agent itu harus berizin dan memiliki kantor di Labuan Bajo.
"Penentuan travel agent yg akan diberikan akses ke aplikasi Si Ora diprioritaskan kepada travel agent lokal Labuan Bajo yang berizin dan memiliki kantor di Labuan Bajo," terang Marhen.
Marhen mengatakan travel agent di luar Labuan Bajo harus berkolaborasi dengan travel agent lokal untuk mengurus kunjungan wisatawan ke TNK. Sebab, pembelian tiket hanya dilakukan travel agent lokal.
"Rencananya mereka harus kolaborasi dengan travel agent lokal biar kalau ada permasalahan atau kejadian yang menimpa wisatawan ada travel dan kantor yang tanggung jawab langsung," tegas Marhen.
Rencana penerapan kebijakan ini, tutur Marhen, sudah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Labuan Bajo. Rakor itu dihadiri BPOLBF, BTNK, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.
"Akan kita finalisasi awal September 2025, dan target dilaksanakan per 1 Januari 2026," jelas Marhen.
(hsa/hsa)