Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, akan mengubur bangkai paus raksasa yang terdampar di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Paus tersebut terdampar pada Rabu (30/7/2025).
"Mungkin hari ini (dikubur). Kami belum tahu di lapangan apakah susah dalam penanganannya. Tetapi itu ukurannya besar sekali," ujar Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, kepada detikBali, Kamis (31/7/2025).
Imam belum mengetahui penyebab paus berukuran besar itu terdampar di Pantai Temkuna. Tim BKKPN Kupang, dia berujar, terlebih dahulu akan mengidentifikasi spesies mamalia laut itu.
Ia juga belum dapat memastikan berat dan panjang paus raksasa tersebut. Menurutnya, petugas BKKPN Kupang perlu menempuh perjalanan sekitar enam jam dan tiba di lokasi saat sudah malam.
"Dari Kupang ke sana enam jam, mereka berangkat siang dan sampai sana sudah malam. Perkembangannya nanti saya sampaikan," pungkas Imam.
Simak Video "Video: Bentrok Berdarah di Flores Timur, Polisi Amankan 3 Senjata Rakitan"
(iws/nor)