Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudirsah Sujanto, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera mengaudit pengelolaan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Musababnya, PT GNE tidak mampu menyetor dividen ke Pemprov NTB pada 2024.
"Badan Anggaran (Banggar) menyoroti dividen BUMD tahun 2024 yang disetorkan ke kas daerah. Itu PT GNE nihil," ujar Anggota Banggar DPRD NTB itu saat rapat paripurna, Rabu (30/7/2025).
Berdasarkan data, Sudirsah berujar, sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTB lain menyetorkan dividen 2024. BUMD itu adalah PT Bank NTB Syariah dengan dividen sebesar Rp 79,26 miliar, PT Jamkrida Rp 1,61 miliar, dan BPR NTB Rp 9,72 miliar.
"PT GNE nihil. Ini dinilai tidak sehat secara keuangan dan belum menyumbang dividen sejak beberapa tahun terakhir," terang Sudirsah.
Bahkan, Sudirsah berujar, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan ada kelemahan tata kelola BUMD serta ketidaksesuaian laporan keuangan dan belanja operasional yang tidak efisien.
"Kami anggota Banggar merekomendasi untuk dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PT GNE. Perlu ada reposisi manajemen jika diperlukan dan penyusunan roadmap transformasi bisnis yang sehat dan berbasis layanan publik serta profitabilitas," tegas Sudirsah.
Sudirsah menegaskan, khusus PT GNE, Pemprov NTB perlu melakukan evaluasi dan audit independen. Jika ditemukan inefisiensi atau kerugian, lakukan restrukturisasi atau bahkan likuidasi.
"Bisa juga melakukan penerapan kontrak kinerja dan sanksi finansial. Kami minta wajibkan semua BUMD memiliki target laba dan menyetor dividen setiap tahun serta beri sanksi untuk yang tidak menyetor tanpa alasan rasional," tegas Sudirsah.
Simak Video "Video: Hamdan Kasim Jadi Tersangka Gratifikasi Uang 'Siluman' Pokir DPRD NTB"
(hsa/hsa)