Ketua Umum Srikandi Demokrat, Annisa Pohan Yudhoyono, menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perhatian secara nasional.
"Secara nasional isu yang menjadi perhatian kami itu KDRT, kekerasan seksual, baik secara verbal maupun fisik," ujar Annisa saat menghadiri Silaturahmi dan Bakti Sosial Srikandi Demokrat di Mataram, NTB, Minggu (27/7/2025).
Istri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mengaku mendengar sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB. Ia menilai kekerasan verbal maupun fisik berdampak terhadap kesehatan mental korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada rumah tangga tanpa masalah. Tapi, masalah apa pun di rumah tangga itu bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu ada kekerasan verbal maupun fisik," ujar Annisa.
"Pesan saya, ketika terjadi KDRT, itu tidak akan berhenti di orang tuanya. Anak yang melihat itu akan membawa beban itu ketika nanti akan berkeluarga. Dia nanti akan melakukan hal yang sama kepada istrinya," imbuh ibu Almira Tunggadewi itu.
Ia berpandangan salah satu faktor maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berkaitan dengan masalah ekonomi. Dalam sejumlah kasus, dia berujar, seorang perempuan menjadi tulang punggung keluarga sekaligus seorang ibu.
"Kadang-kadang dia harus bekerja dan berumah tangga. Itu juga ada masalah keuangan dalam rumah tangga," kata Annisa.
Saat ini, Annisa melanjutkan, pemerintah pusat sedang membuat program penguatan financial learning untuk kaum perempuan. Ia menilai edukasi tentang pengelolaan keuangan keluarga itu sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Annisa meminta seluruh pengurus Srikandi Demokrat di daerah untuk ikut mengawasi dan mendampingi jika ada perempuan menjadi korban kekerasan. Menurutnya, politikus perempuan memiliki peran besar untuk memutus rantai kekerasan tersebut.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) NTB mencatat jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak sejak 2020 hingga 2024 terus meningkat. Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 482 kasus, tahun 2021 (598), tahun 2022 (640), tahun 2023 (607), dan tahun 2024 (633 kasus).
Dalam periode 2021 hingga 2024, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak paling tinggi terjadi di Lombok Timur, yakni 847 kasus. Kemudian disusul Lombok Utara (507 kasus), Lombok Barat (300), Kabupaten Bima (234), Kota Mataram (226), Dompu (217), Sumbawa (194), Lombok Tengah (190), Kota Bima (146), dan Sumbawa Barat (99 kasus).
Di sisi lain, peningkatan juga terjadi pada kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Simfoni PPA mencatat per 1 Januari 2025, terdapat 140 kasus.
Rinciannya, 16 kasus korban laki-laki dan 130 korban perempuan. Untuk sebarannya, Lombok Timur menduduki urutan pertama dengan 53 kasus. Disusul Kota Mataram dengan 20 kasus dan Lombok Utara 19 kasus. Lalu disusul Lombok Barat 11 kasus, Sumbawa Barat (10), Kota Bima (9), Bima dan Dompu (8), Sumbawa dan Lombok Tengah (1).
Simak Video "Video Warga Kompak Laporkan Jalanan di Tapsel Jelek ke Menko AHY"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)