Batas Wilayah Lobar dan Loteng Akhirnya Disepakati Setelah 11 Tahun

Batas Wilayah Lobar dan Loteng Akhirnya Disepakati Setelah 11 Tahun

M Zahiruddin - detikBali
Jumat, 11 Jul 2025 12:34 WIB
Pantai di Desa Persiapan Pengantap yang masuk wilayah perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah, NTB. (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Pantai di Desa Persiapan Pengantap yang masuk wilayah perbatasan Lombok Barat dan Lombok Tengah, NTB. (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Batas wilayah Lombok Barat (Lobar) dengan Lombok Tengah (Loteng) akhirnya disepakati oleh bupati dari masing-masing wilayah. Kesepakatan ini diteken oleh Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Bupati Loteng Pathul Bahri.

Sengketa batas wilayah tersebut telah bergulir selama 11 tahun. Kesepakatan ini mencakup wilayah Nambung di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, yang berbatasan dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

"Sudah ada titik temu semuanya, sudah tanda tangan semua pihak," kata LAZ, Jumat (11/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAZ mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuannya bersama Bupati Loteng, Pathul Bahri, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia berharap wilayah investasi dan administrasi penduduk di perbatasan itu menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik lagi.

"Kalau ada selama ini, seumpama wilayah bersertifikat Lombok Barat, kalau nanti masuk Lombok Tengah, nanti kami luruskan," imbuh LAZ.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, mengatakan tim teknis dari kedua kabupaten selanjutnya akan turun untuk melakukan pengukuran. Ia memastikan tidak ada bangunan di wilayah perbatasan itu yang sampai dibelah dua saat pengukuran.

"Menentukan batas patok koordinatnya sesuai dengan kartografi dan batas bangunan," ujar Ratnawi.




(iws/iws)

Hide Ads