Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat menaikkan target retribusi parkir menjadi Rp 4,7 miliar pada 2025. Angka ini meningkat signifikan dari target tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 3 miliar.
Kepala Dishub Lombok Barat, Baiq Yeni Satriani Ekawati, mengatakan kenaikan target tersebut didasarkan pada rencana penambahan titik parkir. Dari awalnya sekitar 175 titik menjadi 400 titik parkir.
"Sekarang kami lagi tunggu SK Bupati, ada titik-titik tambahan untuk tempat parkir, nanti akan sampai 400 titik parkir. Itu berdasarkan hasil survei kami," papar Yeni, Jumat (20/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yeni menjelaskan penambahan titik parkir akan tetap menggunakan pola kerja sama seperti tahun sebelumnya. Yakni melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah dan para juru parkir.
Menurutnya, besaran setoran dari juru parkir telah disesuaikan dengan hasil kajian Dishub. "Nanti kami sepakat dengan mereka berapa yang harus disetor, supaya mereka jangan sampai nombok kan," ujarnya.
Dishub Lombok Barat akan menyasar lokasi-lokasi yang memiliki potensi parkir tinggi. Seperti pusat perbelanjaan, pertokoan, pasar, serta kawasan pariwisata.
Ia juga mengakui bahwa hingga triwulan pertama tahun 2025, capaian retribusi parkir masih jauh dari target. Sehingga Dishub mengejar optimalisasi pendapatan melalui perluasan titik parkir.
(nor/iws)