Manggarai Barat

Mabes Polri Temukan Ribuan Petani Gagal Dapat Pupuk Subsidi gegara NIK

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 24 Jun 2024 17:19 WIB
Foto: Satgasus Pencegahan Korupsi Polri memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok. Humas Polres Manggarai)
Manggarai Barat -

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri menemukan ribuan petani di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), gagal mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, nama mereka belum terdaftar di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Nama petani yang berhak mendapat pupuk subsidi itu tak terdaftar di e-RDKK karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka belum sinkron dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Temuan itu diperoleh Satgasus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 18-22 Juni 2024. Pemantauan melibatkan Polres Manggarai dan Manggarai Barat.

"Di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yang seharusnya secara kriteria berhak mendapatkan pupuk subsidi tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK," ungkap anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

Satgasus mendorong NIK petani segera dipadupadankan dengan data Dukcapil dan segera mendaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan E-RDKK. Satgasus juga menyarankan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberi waktu yang cukup kepada kabupaten melakukan input data di E-RDKK.

"Dan memberi kebebasan kepada Dinas Pertanian Kabupaten melakukan perubahan E-RDKK-nya dalam batas yang diperbolehkan oleh Permentan (Peraturan Menteri Pertanian), menyesuaikan dengan kemampuan pendataan masing-masing kabupaten," kata Yudi.

Temuan lainnya, Yudi melanjutkan, sampai Juni 202 masih banyak Kartu Tani yang belum disalurkan oleh bank kepada petani sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk subsidinya. Dari hasil pengamatan Satgasus dan berdasarkan persepsi petani di NTT akan Kartu Tani, Satgasus menyarankan untuk tahun depan agar penebusan pupuk subsidi di NTT cukup menggunakan satu mekanisme, yaitu penebusan dengan menggunakan KTP.

Temuan lain, di halaman selanjutnya



Simak Video "Video: Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20%"


(hsa/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork