Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung menjelaskan perubahan nama polsek itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kapolda NTT Nomor: KEP/75/III/2024. "Dalam rangka penyelarasan nomenklatur sesuai wilayah administrasi tingkat kecamatan yang disesuaikan dengan lokasi keberadaan polsek," ujarnya di Polresta Kupang Kota, Selasa (19/8/2023).
Aldinan menjelaskan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menunjuk AKP Jemy Noke sebagai Kapolsek Kota Lama. Sedangkan, AKP Ricky Dally menjabat sebagai Kapolsek Kota Raja.
Aldinan berharap setelah perubahan nama polsek, semua personel dari dua polsek tersebut bisa melayani masyarakat lebih baik lagi. "Perubahan itu merupakan suatu langkah agar lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan," ungkapnya.
(gsp/dpw)