Ketua ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC), Santisouk Phounesavath mengungkapkan saat ini perkembangan kekayaan intelektual (KI) di ASEAN sudah mengalami banyak peningkatan. Peningkatan tersebut terjadi melalui kerja sama dan juga diskusi.
Dia juga mengungkapkan hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem KI di negara ASEAN, salah satunya Indonesia. Tidak hanya itu, peningkatan KI juga bertujuan untuk membuat ASEAN sebagai pusat KI, termasuk salah satunya dalam pembangunan ekonomi digital dan pusat teknologi.
"Pastinya, KI merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara, oleh sebab itu saat ini kami juga sedang melakukan pembangunan sistem KI yang lebih baik di mana nantinya dapat menarik minat investor di negara ASEAN," ucap Santisouk dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11/2023).
Hal tersebut disampaikan Santisouk Phounesavath selaku Ketua ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang juga menjabat sebagai Director General Department of Intellectual Property, Ministry of Industry and Commerce, Laos, pada kegiatan AWGIPC, di Pullman Hotel Mandalika Lombok, Kamis (9/11).
Santisouk menambahkan kegiatan AWGIPC ke-71 yang sedang berlangsung ini merupakan rapat terakhir di tahun 2023. Kegiatan ini membahas mengenai rencana aksi KI di negara kawasan Asia Tenggara yang sudah terlaksana, sedang berjalan, dan akan datang.
Tidak hanya itu, pada pertemuan ini juga dilakukan konsultasi bersama dengan mitra dialog, di antaranya EUIPO, EPO, dan WIPO.
"Saat ini, kami juga sedang mengimplementasikan kerja sama dengan WIPO yang telah ditandatangani pada bulan Agustus kemarin, yaitu terkait dengan ASEAN Intellectual Property Register atau ASEAN IP Register," ungkapnya.
Selain itu, Kepala Kantor KI Brunei Darussalam atau The Brunei Intellectual Property Office (BRUIPO), Norazizah Ja'afar selaku Kepala Kantor KI Brunei Darussalam menyampaikan perkembangan KI di negara ASEAN terlihat dengan jelas dalam beberapa tahun belakang. Hal itu bisa dilihat dari seluruh negara kawasan yang sudah memiliki setidaknya bare minimum dari standar Kantor KI dunia.
"Menurut saya ada dua hal yang masih harus ditingkatkan dalam pelaksanaan sistem KI di ASEAN. Pertama, terkait pembangunan infrastruktur dan yang kedua mengenai kesadaran masyarakat akan pentingnya KI," terangnya.
Dia juga menyampaikan jika sudah terbentuk infrastruktur yang baik, maka perlu dipastikan kembali seluruh kalangan dapat mengakses layanan tersebut. Hal ini dikarenakan tidak semudah mengakses internet yang tinggal diakses begitu saja, sebab tidak semua masyarakat memiliki pemahaman terkait KI.
"Harapannya, dari kegiatan ini seluruh peserta atau negara yang tergabung dalam ASEAN dapat saling bekerja sama, bertukar pikiran, dan saling belajar dari best practice masing-masing negara sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan sistem KI di kawasan Asia Tenggara," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, director of World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore Office, Thitapha Wattanapruttipaisan menyampaikan Indonesia sendiri memiliki potensi KI yang tinggi. Terlihat dari banyaknya seniman dengan karya luar biasa serta produk Indikasi Geografis yang beragam. Tidak hanya itu, menurutnya Indonesia juga memiliki potensi besar dalam program IP and Tourism.
"Di era ekonomi digital saat ini KI menjadi salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi. Para pelaku usaha dapat dengan mudah mengkomersialisasikan produknya melalui platform-platform digital masa kini," terangnya.
Thitapha juga menyampaikan WIPO menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan ASEAN, di mana salah satunya pada program ASEAN IP Register dapat dimanfaatkan bagi para pelaku usaha dan pihak terkait.
Sebagai informasi, di Tahun 2023 ini Indonesia terpilih menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan pertemuan AWGIPC. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor KI di negara anggota ASEAN dan diselenggarakan pada 7-10 November 2023.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan Scoping Study untuk mengidentifikasi area prioritas AWGIPC, persiapan untuk negosiasi yang akan datang tentang Upgraded IP Framework Agreement, status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025, pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog.
(akd/akd)