Dua anggota Polsek Borong, Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (Timur), dianiaya warga di sebuah pesta syukuran Sambut Baru (Komuni Pertama) di Desa Golo, Kabupaten Manggarai Timur.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Jeffry DN Silaban menyebut dua polisi tersebut dipukul saat melerai keributan yang terjadi saat pesta berlangsung.
"Ada keributan di tempat acara pesta Sambut Baru di Desa Golo, berusaha mengamankan tapi nahas malah terkena pukulan," ujar Jeffry, Jumat (29/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 23 September 2023. Seorang warga dengan inisial JT alias Kokang sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. JT dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini, JT ditahan di Polres Manggarai Timur.
"Untuk saat ini, sementara yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan tindak pidana penganiayaan," kata Jeffry.
Sebelumnya, keributan di pesta syukuran Sambut Baru juga terjadi di Manggarai Timur. Dua kelompok terlibat perkelahian di sebuah acara pesta Sambut Baru di Kampung Wae Paci, Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda Utara, Rabu malam (13/9/2023). Perkelahian dengan saling menebas parang itu menyebabkan satu orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka berat.
(hsa/gsp)