Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johny Asadoma mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan seluruh jajaran Polda, Polres, Polsek dan Pospol di NTT terkait dampak musim kemarau yang menyebabkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Termasuk krisis air bersih sehingga pentingnya peran anggota Polri dalam mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah secara sembarangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).
Johni menegaskan anggota Polri harus menjadi polisi di lingkungan masyarakat agar dapat mengajaknya mematuhi hukum yang berlaku. Dengan cara melakukan pendekatan humanis dan sopan dalam berinteraksi dengan masyarakat menjadi fokus utama Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
16 imbauan tersebut di antaranya:
1. Jangan membakar lahan sembarangan karena akan menimbulkan bahaya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat luas.
2. Jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menimbulkan bahaya kebakaran
3. Kurangi aktifitas diluar rumah pada siang hari, jika tidak ada keperluan yang penting dan bermanfaat
4. Upayakan ketersediaan cadangan air bersih di setiap rumah masyarakat
5. Seluruh Polres/Ta mengarahkan mobil tangki setiap hari minimal dua kali untuk membantu masyarakat yang berada di daerah kekeringan
6. Semua Polres/Ta wajib membantu masyarakat yang membutuhkan air bersih terutama di daerah yang mengalami kekeringan
7. Khusus Polresta Kupang Kota dan Polres Kupang agar memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mendatakan daerah-daerah yang membutuhkan bantuan air bersih
8. Kepada Dansat Brimob, KA SPN, Kayanma dan Kapolresta Kupang Kota yang memiliki armada mobil tangki air dapat menggunakan data dari Bhabinkamtibmas untuk secara rutin menyalurkan air bersih pada daerah yang membutuhkan air bersih
9. Bersama setiap Bupati/Walikota melakukan pengawasan terhadap usaha pertanian dan perkebunan, memfasilitasi bantuan teknis dan mekanis untuk mendorong penerapan pembukaan dan pengolahan lahan pertanian tanpa membakar;
10. Koordinasi secara intens dengan BMKG dan instansi terkait lainnya
11. Kesiapan Polres untuk membackup apabila terjadi Karhutla
12. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat
13. Kepada masing-masing Polres/Ta menyiapkan Pers dan peralatan yang dapat digunakan untuk penaggulangan Karhutla
14. Bila masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan kapal laut agar mengantisipasi perubahan cuaca;
15. Kepada personel Polri yang melaksanakan tugas piket agar menggunakan jaket dan masker saat melaksanakan piket pada siang dan malam hari
16. Apabila masyarakat akan melaksanakan perjalanan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama agar mematikan arus listrik sehingga tidak terjadi korslet dan menghindari kebakaran.
"Polisi terus memantau setiap perkembangan situasi sehingga menjadi keselamatan bersama," imbuh Johny.
(nor/nor)