Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meminta kepada 666 mahasiswa yang diduga mengalami pemotongan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh kampus swasta diminta untuk melapor polisi.
Kabidhumas Polda NTB KombesArman AsmaraSyarifuddin menjelaskan korban dugaan pemotongan dana KIP oleh dua kampus swasta di KotaMataram dan Lombok Tengah belum ada yang melapor hingga Rabu (31/5/2033).
"Silakan lapor sehingga kami bisa lihat datanya. Silakan bawa bukti biar kami periksa," kata Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses laporan, kepolisian berkewajiban melakukan pendalaman laporan baru dilanjutkan dengan gelar perkara kecil terkait dugaan pemotongan dana KIP tersebut.
"Kalau ada laporan dan lampiran alat bukti nanti kami periksa apakah ada pidana atau tidak," ujarnya.
Para mahasiswa korban pemotongan dana KIP oleh dua kampus itu pun diminta jangan takut membuat laporan polisi. "Silakan bawa bukti. Jika waktu kami pengelolaan data laporan tersebut ada dugaan tindak pidananya, kami akan proses," tegas Arman.
Sejauh ini belum ada korban pemotongan dana beasiswa KIP yang mengadu ke Polda NTB. "Belum ada aduan ke kami itu belum ada informasi. Ayo silakan diadukan dulu sehingga kami bisa segera melakukan pemeriksaan," pungkas Arman.
Sebelumnya, dua perguruan tinggi (PT) di Kota Mataram dan Lombok Tengah diduga melakukan sunat atau pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah ratusan mahasiswa. Bahkan dari hasil investigasi, dana yang disunat oleh ketua PT tersebut mencapai senilai Rp 5,7 miliar.
Dugaan pemotongan dana KIP dari ratusan mahasiswa penerima beasiswa tersebut berlangsung sejak Maret 2023. Adapun modus pemotongan dana KIP dari kedua PT swasta ialah memotong dana beasiswa dengan melakukan pemotongan pembayaran uang sumbangan bangunan.
Seluruh mahasiswa penerima KIP itu diberikan dana beban seperti pembiayaan dana bantuan pembangunan kampus, dan sumbangan pembangunan pendidikan hingga nominal Rp 5-7 juta.
Jika dikalkulasi dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa sebesar Rp 5.756.300.000. Pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu ditemukan masing-masing dari PT Swasta Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp 3.877.800.000 dan sebesar Rp 1.878.500.000 di Mataram.
(nor/hsa)