"Kami akan melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa terhadap pihak panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan polisi," ungkap Johni kepada wartawan, Kamis (20/4/2023) sore.
Johni berdalih pertandingan tersebut ialah kegiatan masyarakat maka polisi harus hadir. Namun, kericuhan terjadi dinilai karena kelalaian dari panitia penyelenggara pertandingan.
"Kalau saat itu, keduanya hadir kemungkinan bentrokan dan keributan itu bisa dicegah dan diminimalisir," ujarnya.
Johni mengaku situasi dan kondisi di Kota Kupang saat ini dipastikan aman dan kembali kondusif. "Jadi sekarang situasi dan kondisi sudah kondusif dan terkendali sehingga TNI dan Polri menjamin kejadian seperti yang beredar tidak akan terulang kembali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi dan tentara diduga terlibat kericuhan saat pertandingan futsal di Gor Oepoi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/4/2023) malam. Sejumlah video yang merekam kericuhan tersebut beredar di media sosial.
Keributan pecah di tribun penonton yang tengah menyaksikan pertandingan futsal. Saling lempar pun terjadi. Sejumlah polisi militer tampak berusaha meredakan kericuhan itu. Namun, tidak berhasil.
(nor/gsp)