Polsek Komodo menyelidiki dugaan pencemaran sumber air untuk wilayah Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke lokasi.
"Jika memang ada ditemukan bukti faktor kesengajaan maka kami akan memproses lebih lanjut," kata Ivans. Tindakan tegas diambil jika ada pihak yang dengan sengaja melakukan pencemaran.
"Ini dilakukan supaya tidak ada lagi masyarakat ataupun perusahaan yang berbuat demikian karena akan membahayakan orang banyak, dan pastinya air baku ini tidak bisa diproduksi oleh SPAM PDAM Wae Mbeliling karena tidak sesuai kadar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta pihak PDAM Wae Mbeliling untuk menghentikan semantara proses filtrasi air ke penampungan dan menguras kembali tempat penampungan. "Dan mengimbau agar dalam proses produksi nantinya pastikan betul-betul air tersebut bersih dan tidak terkontaminasi sehingga layak untuk dikonsumsi masyarakat," pungkas Ivans.
Sebelumnya diberitakan, pencemaran sudah terjadi dari hulu sungai Wae Mese dan menimbulkan bau menyengat. Air sudah dalam keadaan berbusa dan berminyak.
Pencemaran ini diduga berasal dari oli bekas yang dibuang ke sungai yang berasal dari pengerjaan proyek tambang salah satu perusahaan.
(efr/gsp)