Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (8/3/2023) malam. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebut ada kelalaian pengendara sepeda motor.
Kasubsi Humas Polres Dompu Aipda Hujaifah menuturkan pengendara motor tidak menyalakan lampu kendaraannya ketika melintas di jalan tersebut. Korban tewas, yakni Herman awalnya mengendarai sepeda motor dari arah selatan Desa Mumbu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, korban selamat M. Saleh asal Desa Riwo, Kecamatan Woja, mengalami patah kaki. Dia datang dari arah utara Desa Bara. Keduanya datang dari awah berlawanan. Menurut Hujaifah, kondisi TKP gelap dengan tanjakan yang menikung.
"Saat kejadian sepeda motor yang dikendarai oleh M Saleh (korban luka) diketahui tidak menyalakan lampu dari utara menuju selatan, sehingga terjadi tabrakan antara kedua pengendara tersebut yang mengakibatkan satu pengendara meninggal di TKP," jelas Hujaifah kepada detikBali, Kamis (9/3/2023).
Hujaifah mengatakan kedua pengendara tersebut tak mampu mengurangi kecepatan. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan. Kedua pengendara tersebut terpental dan tersungkur di jalan.
"Kedua korban mengalami luka berat di bagian tangan, kaki, muka hingga dada, bahkan ada yang mengalami patah tulang. Kedua korban dievakuasi menggunakan mobil Patroli Woja ke Rumah Sakit Umum Dompu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor melawan sepeda motor terjadi di Cabang Sipon, tepatnya di jalan TPA yang menghubungkan Desa Bara dengan Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Dompu, NTB, pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 21.00 Wita. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu orang lainnya terluka parah dan kakinya patah.
(iws/gsp)