Nelayan asal Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Roy Matias (30) tewas terseret arus laut di perairan Tanjung Kolipadan, sekitar 7,5 kilometer dari Pelabuhan Lewoleba Lembata, Rabu (22/2/2023) pagi.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR) Maumere Mexianus Bekabel mengatakan Roy terseret arus saat menyelam mengambil ikan berukuran besar. Ikan ini sudah dipanah sehari sebelumnya. Tim SAR gabungan berhasil menemukan Roy hari ini pukul 14.30 Wita. Ia terseret arus laut hingga 150 meter.
"Korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan jarak 150 meter ke arah utara dari lokasi kejadian. Korban sudah dibawa ke RSUD Lewoleba," kata Mexianus, Rabu (22/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mexianus menjelaskan Roy awalnya menyelam di perairan Tanjung Kolipadan untuk memanah ikan pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu Roy berhasil menangkap seekor ikan berukuran besar. Namun, ia kesulitan membawa ikan itu ke permukaan laut.
Roy berencana mengambil ikan tersebut Rabu pagi. Ia pun mengikat ikan di tali pelampung untuk menandai letaknya. Rabu pukul 07.00 Wita, Roy mengajak dua temannya untuk mengambil ikan tersebut. Ketiganya menyelam, tapi Roy terseret arus.
"Saat di lokasi mereka melaksanakan penyelaman untuk mengangkat ikan tetapi satu orang korban terseret arus dan tidak muncul kembali di permukaan," jelas Mexianus.
Ia melanjutkan, sejumlah pihak terlibat dalam pencarian Roy, yakni personel dari Unit Siaga SAR Lembata, Polri, TNI, BPBD, dinas sosial, masyarakat setempat, dan keluarga korban.
(hsa/irb)