Muhammad Khairul Rizal menyebut kebijakan Partai NasDem berubah ketika istrinya Sitti Rohmi Djalilah hengkang dari partai besutan Surya Paloh tersebut. Rohmi mengundurkan diri pada November 2022 saat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTB.
"Ketika Bu Wagub diganti, beda lagi kebijakan partai," kata Rizal kepada detikBali, Kamis (26/1/2023). Bu Wagub yang dimaksud Rizal adalah Wakil Gubernur NTB sekaligus istrinya, Rohmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal dipecat dari NasDem karena tidak tidak bersedia maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Sebelum dipecat, Rizal mengaku dirinya sudah menyampaikan siap membantu konsolidasi partai meski istrinya tak lagi menjadi bagian dari NasDem NTB.
"Saya sudah sampaikan di DPP NasDem karena saya ingin membantu partai konsolidasi di NTB. Saya kan punya jejaring yang sudah saya bina bersama Bu Wagub selama empat tahun," tutur Rizal.
"Tapi itu kan berbeda setelah Bu Wagub keluar dari NasDem. Ya mungkin dulu kami disetujui, tapi sekarang saya dipecat, hahaha," pungkas Rizal sembari tertawa.
Diberitakan sebelumnya, Partai NasDem memecat anggota DPRD NTB Khairul Rizal sebagai kadernya. Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTB, Wahidjan menjelaskan Rizal dipecat lantaran tidak mau menjadi calon legislatif (caleg) dari NasDem pada Pemilu 2024.
Menurut Wahidjan kader yang tidak loyal terhadap garis politik partai harus diberhentikan. "Pemberian sanksi diberhentikan inilah beliau tidak mau mencalonkan diri lagi dari NasDem sebagai caleg 2024 nanti. Yang kedua beliau tidak mau menandatangani pakta integritas dari NasDem," kata Wahidjan, Rabu (25/1/2023).
(iws/hsa)