Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) NasDem Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengadukan pemasangan baliho yang menjelekkan bakal calon presiden Anies Baswedan ke polisi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPW Partai NasDem NTT Yusak Meok.
Yusak mengatakan telah mengambil sikap untuk membuat pengaduan ke kepolisian terkait pemasangan baliho tersebut. Ia pun meminta agar baliho penolakan Anies itu segera dicopot.
"Besok kami adukan ke Polresta karena tadi kami sudah komunikasikan ke sana untuk dicopot saja. Ini bukan pengaduan pidana, supaya tidak menjamur lagi kampanye hitam," kata Yusak saat dikonfirmasi detikBali, Senin (9/1/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Anies Baswedan diusung sebagai bakal calon presiden (capres) oleh NasDem. Meski ada penolakan dari masyarakat Kupang, menurut Yusak tidak perlu disikapi dengan emosional.
"Pagi tadi sudah viral di sejumlah grup WhatsApp. Itu kan bisa jadi ranahnya polisi atau Bawaslu, jadi bagi kami tidak perlu sikapi," imbuhnya.
Yusak menyebut pemasangan baliho seperti itu merupakan hal yang lumrah dalam politik, terlebih menjelang pemilihan umum (pemilu). Menurutnya, kampanye negatif menunjukkan lawan politik mulai ketakutan. Ia mengklaim elektabiltas Anies Baswedan terus meningkat.
"Bakal calon kami lagi cenderung naik sesuai grafik elektabilitas," tandasnya.
Pantauan detikBali, satu spanduk bernada penolakan terhadap Anies Baswedan terpasang di pertigaan Jalan HR Koroh Kupang. Spanduk itu bertuliskan: "NTT Sonde Butuh Anies!!" Tak hanya itu, baliho lainnya juga terpasang di Bundaran Tirosa Jalan Frans Leburaya yang bertuliskan "Kami Menolak Dengan Keras Anies Baswedan Bapak Politik Identitas".
(iws/gsp)