Warga Kembali Pagar Lahan di Sirkuit Mandalika, ITDC Angkat Bicara

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 02 Nov 2022 22:09 WIB
Warga pagar lahan di dalam Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Foto: Istimewa
Lombok Tengah -

Warga di lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pengklaim lahan sengketa di dalam Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali memagari lahannya, diduga karena tak kunjung dibayar oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Warga memagar lahannya di dalam area Sirkuit Mandalika sejak Minggu (30/10/2022), karena kecewa dengan sikap ITDC yang tak kunjung membayar lahan warga. "Mereka sudah muak atas janji-janji pihak pengembang untuk membayar namun hanya janji," kata Perwakilan Masyarakat Lingkar Mandalika Samsul Komar, Rabu (2/11/2022).

Samsul Komar menjelaskan, berdasarkan data satgas yang diketuai Kepala Bakesbangpol Provinsi NTB Lalu Abdul Wahid, terdapat sebanyak 340 hektare dari 1.700 hektare yang diklaim HPL (hak pengelolaan lahan) yang belum selesai pembayarannya.

Lahan yang dipagari di dalam Sirkuit Mandalika itu merupakan milik Migrase seluas 13.500 m2 atau 1,3 hektare di dalam Sirkuit Mandalika. "Para pemilik lahan wajar memagar tanahnya kembali, karena belum ada pembayaran," katanya.

Adapun lahan yang kembali dipagar warga di dalam Sirkuit Mandalika ialah tanah milik H Ahmad bin Nursiwan dengan luas 25.550 m2 atau 2,5 hektare; Sri Juliahandayani 8.352 m2 atau 0,8 hektare; Aman yasin 13.500 m2 atau 1,3 hektare; dan Amaq Bengkok 13.707 m2 atau 1,3 hektare.

Simak halaman selanjutnya tanggapan ITDC...




(irb/hsa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork