OTT Pungli Pasar ACC Ampenan

Kepala UPTD Pasar Disdag Mataram Palsukan Dokumen untuk Peras Korban

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 12 Okt 2022 21:30 WIB
Foto: Rilis kasus pungli Pasar ACC Ampenan Mataram Rabu (12/10/2022). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menguak fakta kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli sewa toko senilai Rp 45 juta di Pasar ACC Ampenan Mataram pada Jumat (7/10/2022).

Kadek mengatakan tersangka AK yang merupakan pejabat eselon IV yang menjabat Kepala UPTD Pasar di wilayah Sandubaya dan Cakranegara Mataram ini rupanya memalsukan dokumen dinas untuk kepentingan memeras dua pedagang di Pasar ACC Ampenan inisial Y dan M.

"Jadi memang uang itu diterima oleh bendahara UPTD Pasar ACC Ampenan. Tapi semua dokumen itu memang dipalsukan oleh AK, baik tanda tangan bendahara dan surat perjanjian sewa toko. Inilah modus tersangka dalam memeras korban," kata Kadek Adi, Rabu (12/10/2022) di Mataram.

Menurut Kadek, AK memang menjadi Kepala UPTD Pasar Wilayah Sandubaya dan Cakranegara. Namun, AK melakukan pemerasan tanpa sepengetahuan pihak Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram.

Sementara, dari kesimpulan penyidik bahwa AK melakukan pungli ini seolah-olah membuat semua pemerasan itu dari pihak Dinas Perdagangan Kota Mataram.

"Jadi tersangka AK ini membuat rumusan hitungan nilai sewa toko kontrak yang sangat tidak sesuai dengan plafon sewa sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota)," kata Kadek.

Padahal, dalam aturan sewa toko di pasar rakyat di Kota Mataram sudah diatur dalam Perwal nomor 8 tahun 2021 tentang petunjuk teknis retribusi pelayanan pasar. Dalam satu tahun, satu ruko di pasar tipe B itu membayar sewa senilai Rp 770.000 dalam satu tahun.

Selain uang sewa toko, pihak pedagang juga akan dikenakan membayar retribusi sampah atau keamanan setiap hari sebesar Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu sesuai luas toko di setiap pasar di Mataram.

Menurut Kadek, awal mula pengungkapan kasus pungli ini bahwa pihaknya menerima keluhan satu orang pedagang dengan biaya sewa toko yang cukup tinggi.

"Inilah yang kita dalami kemudian baru dapat mengamankan empat orang pelaku awalnya," kata Kadek.

Selengkapnya baca halaman berikutnya



Simak Video "Video Penampakan Kota Bersejarah Hue dan Hoi An Vietnam yang Ditelan Banjir"

(hsa/dpra)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork