Dalam demonstrasinya kali ini, para nakes meminta kejelasan nasib mereka menjelang akhir pendataan pegawai non ASN yang akan ditutup pada 30 September 2022 mendatang. Pendataan non ASN dilakukan disusul dengan akan dibukanya perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
"Pada aksi kami ini kami meminta kepada pemerintah daerah agar semua nakes bisa didata baik yang punya SK Honda (honor daerah) maupun yang tidak. Karena pendataan ini akan berakhir pada 30 September ini," kata Koordinator Nakes, Ula Aminullah pada detikBali, Kamis (22/9/2022).
Dikatakannya, massa nakes juga meminta janji DPRD Dompu tentang rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama Bupati, Kepala Dikes, BKD PSM yang hingga saat ini belum juga digelar.
"Kami juga mempertanyakan terkait janji DPRD Dompu yang akan melakukan hearing dengan Bupati, Kepala BKD, Dinkes dan perwakilan dari kami. Tapi sampai saat ini belum juga digelar," ujarnya.
Aminullah mengatakan, dia bersama ratusan rekannya khawatir tidak terdata dalam aplikasi data kepegawaian hingga tahun 2023, maka mereka tidak lagi tercatat menjadi pegawai atau telah dihapus statusnya.
"Ketika kami tidak didata dalam aplikasi sistem kepegawaian, maka kami akan dinonaktifkan itu yang kami pahami. Harapan kami sebelum tanggal 30 September, data kami harus selesai," ujarnya.
"Dikes sudah memenuhi hasil RDPU, pertama sudah mengeluarkan surat tugas kepada seluruh Puskesmas untuk seluruh pegawai non ASN, kedua mereka melakukan transparansi soal data pegawai yang diinput dalam aplikasi," sambungnya.
Pantauan detikBali, aksi lanjutan ratusan Nakes Dompu ini dimulai di depan kantor Dinas Kesehatan Dompu. Kemudian berlanjut di kantor BKD PSM dan Kantor Bupati Dompu.
Sebelumnya, nakes di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan aksi mogok kerja pada Selasa (13/9/2022). Mereka merasa tidak puas dengan sikap pemerintah daerah yang enggan memperhatikan nasib para nakes.
(nor/nor)