Biaya konservasi menjadi alasan kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang.
Kadispar NTT, Sony Zeth Libing mengungkapkan alasan yang menjadi dasar kenaikan harga tiket tersebut.
Sony menyebut pihaknya meminta saran para ahli dari IPB, UI, Undana, sampai Udayana untuk penerapan tiket ini. Fokusnya adalah untuk mengkaji carrying capacity atau daya dukung di TN Komodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil kajiannya itulah yang jadi dasar bagi Pemprov NTT untuk mengambil kebijakan, yaitu:
1. Membatasi kunjungan di 2 pulau di TN Komodo, yaitu Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Jadi tidak semua pulau, hanya di dua pulau itu saja. Dari pulau itulah pemerintah mengkajinya, membatasi jumlah kunjungan, karena terlalu banyak kunjungan ke sana juga mempengaruhi ekosistem dan kehidupan komodo
2. Hasil kajian juga memberitahukan kami untuk memikirkan tentang bagaimana memenuhi konservasi di situ. Karena para ahli memberi tahu kami terjadi penurunan jasa ekosistem di tempat itu.
"Maka kami diberitahukan untuk melakukan konservasi lewat kebijakan pemerintah bersama pemerintah pusat," ujar Sony.
"Memberdayakan ekonomi masyarakat, monitoring juga keamanan di situ, karena terjadi illegal fishing, perburuan liar, pembakaran, dan juga kerusakan lingkungan di situ serta sampah. Karena itu, kami diberitahu kebijakan harus dibuat," dia menegaskan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah merencanakan peluncuran tiket mahal untuk masuk TN Komodo. Itu pun hanya untuk trekking ke Pulau Komodo dan Padar. Agenda itu dijadwalkan pada tanggal 29 Juli 2022. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Agustus 2022.
(nor/nor)