Bagi sebagian masyarakat Bali, arak bukan sekadar minuman. Ia adalah bagian dari ingatan kolektif, diwariskan dari dapur ke dapur, dari generasi ke generasi, sebagai ramuan yang dipercaya menjaga tubuh tetap hangat dan membantu meredakan penyakit ringan.
Di tengah perubahan zaman, arak Bali perlahan menemukan jalannya menuju ruang yang lebih luas. Dari produksi rumahan yang terbatas, kini ia mulai bergerak menjadi produk yang lebih terstandar dan memiliki nilai ekonomi.
Perjalanan itu juga dialami Ida Ayu Puspa Eny. Ia mulai mengenal arak bukan dari industri, melainkan dari fungsi kesehariannya sebagai bagian dari pengobatan tradisional.
"Iwa sebenarnya sudah dimulai dari tahun 2009, tapi hanya untuk lingkungan keluarga saja," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (8/4/2026).
Saat itu, arak Bali belum memiliki landasan hukum yang jelas. Produksinya berjalan secara terbatas, dan para petani berada dalam posisi yang rentan.
Perubahan baru terasa ketika Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 terbit. Regulasi ini membuka ruang legal bagi produksi dan distribusi arak, sekaligus memberi perlindungan bagi para petani.
"Dari situ kami mulai bergabung untuk melegalkan brand Iwa," kata Puspa.
Langkah itu tidak hanya soal legalitas, tetapi juga membuka peluang baru. Puspa mulai melibatkan sekitar 22 keluarga petani arak di Karangasem sebagai mitra binaan. Para petani tetap memproduksi bahan baku, sementara proses lanjutan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual.
"Yang saya punya ada 22 keluarga binaan, petani arak yang kita dampingi," ujarnya.
Simak Video "Video Keseruan Omed-omedan, Tradisi Turun Temurun di Bali Setelah Nyepi"
(dpw/dpw)