Roy Suryo menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Roy Suryo juga meminta jaksa menghadirkan Jokowi sebagai pelapor dalam sidang pembuktian.
Permintaan itu disampaikan pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), Senin (19/10/2026). Dia meminta hakim memerintahkan jaksa menghadirkan ijazah Jokowi yang disebut telah disita penyidik Polda Metro Jaya.
"Oleh karena itu, dalam sidang yang mulia ini kami minta melalui Majelis Hakim Yang Mulia agar pada persidangan berikutnya karena kita sudah berkaca pada persidangan terdakwa lain supaya barang bukti utama, yaitu ijazah yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, mohon untuk dihadirkan pada pembuktian berikut," kata Abdul Gafur di PN Jaktim.
"Kami minta kepada Yang Mulia untuk segera mengingatkan kepada Penuntut Umum agar barang bukti utama itu jangan lagi ditahan. Minggu depan kita buka-bukaan dalam persidangan ini," sambungnya.
Pengacara Roy Suryo lainnya, Refly Harun, juga meminta hakim memerintahkan jaksa menghadirkan Jokowi di persidangan. Dia menyebut Jokowi merupakan pelapor dalam perkara tersebut.
"Kita tahu bahwa sidang ini adalah sidang terkait Pak Joko Widodo sesungguhnya. Dialah yang menjadi pelapor dan kemudian laporan dialah yang kemudian menjadi materi dakwaan. Pada sidang di tempat lain, misalnya, kalau pelapor itu tidak datang, malah sidangnya tidak dilanjutkan. Karena itu, kami merasa aneh sesungguhnya, padahal yang bersangkutan wara-wiri ke sana-kemari ada di Jakarta kemarin tanggal 5 Oktober dan lain sebagainya sehingga agak sulit diterima dengan akal sehat kalau pelapor utama ini tidak dihadirkan di awal," ujarnya.
Refly berharap Jokowi dihadirkan langsung di awal persidangan. Menurutnya, kehadiran Jokowi penting agar perkara tersebut tidak berlarut-larut.
"Mudah-mudahan Yang Mulia bisa mempertimbangkan permohonan kami agar kita tidak panjang-panjang dalam menyidangkan perkara ini karena Pak Jokowi-nya mau hadir dan berkali-kali lawyer-nya mengatakan, 'Pak Jokowi menunggu hadir,' kami bilang, 'Siap untuk menunjukkan ijazahnya'. Padahal ijazahnya sudah disita. Nah, itu yang kami ingin sampaikan. Terima kasih, Yang Mulia," kata Refly.
Simak Video "Video: Roy Suryo Pamer Salinan Ijazah Jokowi di Depan Eks Wakapolri Oegroseno"
(dpw/dpw)