Tiga pelajar SMA Swasta Efata Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dijatuhi sanksi skorsing dan pembinaan setelah mengeroyok temannya berinisial AF di Persawahan Oeteta. Ketiganya menjalani pembinaan di Polsek Sulamu selama dua pekan.
Kapolsek Sulamu Ipda Ardi Yohannes Zacharias mengatakan kasus tersebut telah dimediasi di SMA Swasta Efata Sulamu pada Senin (28/9/2026). Para siswa yang terlibat yakni F, N, D, H, G, C dan A asal Desa Oeteta. Kemudian, M T, Y L, J T dan A asal Desa Oelabaki, Kecamatan Sulamu.
Dalam mediasi tersebut, disepakati tiga pelajar yang melakukan pengeroyokan dikenai sanksi skorsing dan diserahkan ke Polsek Sulamu untuk menjalani pembinaan selama dua pekan.
"Kami menekankan secara tegas agar seluruh pelajar menghentikan segala bentuk tawuran, perkelahian fisik, maupun tindakan perundungan (bullying)," jelas Ardi dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).
Ardi mengingatkan tindakan kekerasan, meski dilakukan di luar lingkungan sekolah, dapat berdampak pada masa depan pelajar. Kekerasan juga berpotensi masuk ke ranah pidana jika menyebabkan cedera serius atau kerugian fisik.
"Pihak sekolah dan para orang tua juga kami sudah sampaikan agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat jam pulang sekolah," tegas Ardi.
Selain itu, Ardi melanjutkan, para siswa yang terlibat sudah saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perkelahian atau keributan lagi di kemudian hari. Pihak orang tua juga ikut menandatangani surat pernyataan untuk menjamin dan mengawasi perilaku anak-anak.
"Pihak sekolah tetap menerapkan aturan disiplin internal, baik berupa skorsing maupun pembinaan khusus agar memberikan efek jera," terang Ardi.
Kepala Sekolah SMA Swasta Efata Sulamu, Musa Peul, mengatakan kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan para siswa yang melakukan keributan di luar lingkungan sekolah karena hal tersebut merusak nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi SMA Swasta Efata Sulamu.
"Masalah su (sudah) aman. Kejadian di luar jam sekolah jadi sudah aman," kata Musa.
Musa menegaskan pentingnya peran orang tua maupun wali murid yang dihadirkan dalam mediasi untuk ikut mengawasi perilaku anak-anak di luar jam sekolah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Sehingga orang tua berjanji akan lebih ketat dalam mengawasi pergaulan, perilaku, dan aktivitas anak-anak mereka di luar jam sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuh Musa.
Sebelumnya, sejumlah siswa SMA Swasta Efata Sulamu terlibat pengeroyokan terhadap temannya di Persawahan Oeteta. Kejadian tersebut viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan video berdurasi 37 detik, tampak korban mengenakan seragam olahraga warna biru. Sedangkan, dua pelaku masing-masing mengenakan seragam pramuka dan putih serta abu-abu.
Awalnya, korban duel dengan siswa yang mengenakan seragam putih serta abu-abu. Dalam duel itu, korban mendapat pukulan bertubi-tubi di bagian wajah.
Situasi mulai memanas ketika siswa yang mengenakan seragam pramuka, tiba-tiba datang dan langsung menendang korban di bagian dada hingga jatuh tersungkur ke tanah.
Melihat hal itu, sejumlah teman-temannya lainnya langsung berteriak agar tidak saling keroyok. Teman-temannya lantas meminta para pelaku agar menghentikan aksinya.
"Woi jangan keroyok, jangan keroyok. Sudah, sudah lagi. Stop, jangan lagi," ujar teman-teman korban dan pelaku dalam video tersebut, dikutip Rabu (30/9/2026).
Simak Video "Video: Siswa di Pati Diduga Korban Bullying 2 Jari Putus Dipicu Saling Ejek Nama Ortu "
(nor/nor)