Ayah Tiri di Bima Cabuli Anak Berkali-kali hingga Ancam Pakai Parang

Rafiin - detikBali
Jumat, 18 Sep 2026 10:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Bima -

Satreskrim Polres Bima Kota menangkap pria berinisial AM (44) terkait tindak pidana persetubuhan disertai pengancaman dan kekerasan terhadap anak tirinya. AM diduga melakukan aksi cabul itu sejak anak tirinya duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Betul. Yang bersangkutan (AM) sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, Jumat (18/9/2026).

Jahyadi mengungkapkan AM diamankan di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (17/9) malam. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialaminya sejak 2025 ke SPKT Polres Bima Kota.

"Sesuai laporan yang diterima, korban dicabuli AM yang merupakan ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 3 SMP," ujar Jahyadi.

Menurut Jahyadi, modus AM melakukan pencabulan dengan membawa korban ke kawasan pegunungan di Desa Lere, Kecamatan Parado. AM juga sempat mengancam anak tirinya itu menggunakan parang jika menolak melakukan persetubuhan.



Simak Video "Video: Rayuan Nakes Cabuli Sesama Jenis di Cianjur: Korban Dijadikan ASN "


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork