Jaksa dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Sipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang menyita sejumlah barang dari rumah Marsela Masneno di RT 17, RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Jaksa menggeledah rumah adik mantan bupati Kupang Korinus Masneno itu pada Kamis (17/9/2026) malam.
Penggeledahan dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Kupang, Andre Keya.
"Ada sejumlah dokumen yang kami lakukan penyitaan dalam kegiatan penggeledahan malam ini," terang Andre Keya seusai penggledehan.
Sita Dokumen Penting
Dokumen itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Kapitasi JKN Tahun Anggaran (TA) 2021-2024 di Puskesmas Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, sebesar Rp 6 miliar lebih.
"Saya kira (yang disita) itu dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan anggaran tersebut," sambung Andre.
Andre menjelaskan penggeledahan itu bertujuan untuk mencari dan menemukan alat bukti berkaitan dengan kasus tipikor yang sedang ditangani. Jaksa juga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut.
"Kami sedang mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat sebelumnya sebesar 1 M lebih," jelas Andre.
Simak Video "Video: Polisi Geledah Cafe dan Money Changer Terkait Korupsi Batu Bara"
(hsa/iws)