Seorang guru bernama Marselinus Munceng alias MM, diduga mencabuli 13 siswa-siswi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Iya untuk sementara dari hasil pemeriksaan (korban berjumlah) 13 orang, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," ujar Kasihumas Polres Sumba Barat Ipda Ruslan Amin, Minggu (6/9/2026).
Ruslan mengungkapkan kasus asusila yang dialami oleh belasan korban itu terjadi sejak Oktober 2025 hingga Juni 2026. Ketika itu, para korban tengah mengikuti les privat di sekolah.
Hasil penyelidikan polisi juga mengungkapkan MM diduga memiliki penyimpangan seksual. Adapun, belasan korban itu adalah perempuan dan laki-laki.
"Modusnya les privat kemudian adanya penyimpangan seksual dari pelaku juga," ungkap Ruslan.
Menurut Ruslan, kasus tersebut baru terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Sumba Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa delapan korban sebagai saksi.
Selain itu, sebanyak empat korban sudah divisum di RSUD Waikabubak. Kemudian dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga melibatkan psikolog untuk mendampingi dan pemeriksaan psikologi terhadap para korban.
"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli untuk melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya," imbuh Ruslan.
Simak Video "Video: Komnas PA Surabaya Desak Hukuman Berat Pelaku Kekerasan Seksual Anak"
(hsa/hsa)