Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Kali ini, penyidik menggeledah dua rumah pribadi LAZ di Perumahan Gumi Selaparang Asri, Dusun Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Kamis (23/7/2026) malam.
Pantauan detikBali di lokasi, rumah pertama yang digeledah berada di Blok P Nomor 1. Sementara rumah kedua berada di Blok M Nomor 18 di kawasan perumahan yang sama.
Rombongan penyidik KPK tiba di rumah pertama sekitar pukul 20.20 Wita. Tak lama berselang, sekitar pukul 21.00 Wita, tim bergerak menuju rumah kedua untuk melakukan penggeledahan.
Selama proses penggeledahan berlangsung, akses ke kedua rumah dijaga ketat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat. Sejumlah warga dan tetangga terlihat memadati area sekitar untuk menyaksikan aktivitas penyidik dari luar pagar rumah.
Istri LAZ, Ayu Indra Rukmana, juga tampak mendampingi penyidik KPK selama proses penggeledahan di kedua rumah tersebut.
Hingga pukul 22.32 Wita, penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui barang apa saja yang dicari maupun diamankan penyidik dari lokasi. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, puluhan penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Lombok Barat sejak Kamis pagi. Mereka tiba sekitar pukul 09.40 Wita dengan pengawalan delapan personel Brimob Polda NTB.
Penyidik menggeledah ruang kerja bupati nonaktif, ruang kerja Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta satu ruangan lain yang sebelumnya telah dipasangi garis segel. "Sekitar pukul 09.40 Wita mereka datang tadi," ujar salah seorang pegawai di lokasi.
Selama penggeledahan berlangsung, akses menuju ruangan yang diperiksa dibatasi. Sejumlah pegawai yang tidak berkepentingan diminta tidak memasuki area tersebut.
Setelah mengangkut sedikitnya lima koper dari Kantor Bupati Lombok Barat, penyidik langsung bergerak menggeledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.
Pantauan detikBali, penggeledahan di dua lokasi tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 Wita, sesaat setelah penyidik merampungkan penggeledahan di tiga ruangan Kantor Bupati Lombok Barat. Tim KPK membagi personel untuk melakukan penggeledahan secara bersamaan di kedua lokasi.
Sekitar pukul 19.47 Wita, rombongan penyidik KPK meninggalkan Rumah Dinas Bupati Lombok Barat nonaktif. Secara bersamaan, tim penyidik yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat juga telah meninggalkan lokasi.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ di rumah dinasnya pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang.
Simak Video "Video: Polisi Geledah Cafe dan Money Changer Terkait Korupsi Batu Bara"
(hsa/hsa)