Polisi Tangkap Pembunuh Man Colik di Kos-kosan Denpasar

Sui Suadnyana, Fatih Kudus Jaelani - detikBali
Jumat, 17 Jul 2026 14:51 WIB
Foto: Polisi menggelandang Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30), di Mapolres Klungkung, Jumat (17/7/2026). Petong adalah pelaku pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik di Klungkung. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali)
Klungkung -

Pelaku pembunuhan pria bernama I Nyoman Cita (50) alian Man Colik di Klungkung, Bali, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30) dibekuk di kos-kosan Denpasar.

"Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/2026) pukul 02.00 dini hari tadi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, di kantornya, Jumat (17/6/2026).

Pembunuh Man Colik ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Petong merupakan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.



Simak Video "Video: Diduga Sakit Hati Sering Diganggu, 5 Pria di Bali Keroyok dan Bakar Teman"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork