Seorang pengemudi ojek online (ojol) inisial VWL alias Valen (25) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor di depan rumah makan padang di Jalan Raya Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali. Uniknya, motor curian tersebut sempat mogok kehabisan bensin saat dibawa kabur.
"Kami mengamankan pelaku di Jalan Ciung Wanara, Blahkiuh, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Badung serta Denpasar," ungkap Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Selasa (7/4/2026).
Aksi pencurian motor itu terjadi saat korban bernama Sengki (47) tengah sibuk melayani pembeli dan mencuci piring di rumah makan tersebut pada Senin (6/4). Ketika itu, motor Honda Beat berpelat nomor DK 4990 KBX miliki Sengki terparkir di teras rumah makan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karang menerangkan kejadian bermula ketika korban hendak berangkat ke Pasar Badung. Namun, korban mendadak kembali ke dalam warung karena ada pembeli yang hendak membayar dan lanjut mencuci piring ke belakang tanpa mencabut kunci motor.
"Saat itu korban menaruh kunci di kontak tapi mesin belum dinyalakan karena harus melayani pelanggan yang mau bayar makan. Istri korban juga sempat menyapu di area parkir namun tidak memperhatikan jika motor tersebut sudah dibawa kabur pelaku," ujar Karang.
Kepada polisi, Valen mengaku melancarkan aksinya bersama seorang lainnya berinisial B yang kini masih buron. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku asal Sumba Barat Daya tersebut berencana menggunakan uang hasil jual motor curian itu untuk keperluan pribadi.
"Tersangka akhirnya mengaku mencuri bareng temannya yang masih kami kejar. Pelaku ini sehari-harinya sebagai ojek online di daerah Denpasar Barat," imbuh mantan Kapolsek Denpasar Timur itu.
Karang menuturkan motor hasil curian tersebut sempat kehabisan bensin saat dibawa kabur menuju arah Tabanan. Pelaku pun terpaksa menitipkan motor itu di sebuah gudang pemotongan kayu. Pelaku bahkan sempat meminjam uang kepada orang yang tidak dikenalnya di lokasi penitipan motor tersebut dengan alasan untuk ongkos pulang.
"Motor itu dititipkan di wilayah Selemadeg Barat karena bensinnya habis, lalu pelaku meminjam uang Rp 200 ribu kepada warga dengan dalih akan mengambil motor keesokan harinya. Saksi di sana memberikan uang karena merasa kasihan melihat kondisi pelaku yang mengaku motornya mogok," papar Karang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Scoopy yang digunakan beraksi, serta jaket dan helm milik pelaku. Akibat peristiwa ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 19 juta.
"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Abiansemal untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 477 ayat 1 huruf G KUHP. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan rekan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," pungkasnya.
(iws/iws)