Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara (WN) Rusia, Sergei Tras (ST) dan Natalia Tomberg (NA). Keduanya diringkus terkait produksi 7,3 kilogram (kg) narkoba jenis mephedrone di clandestine laboratory atau laboratorium rahasia pembuatan narkotika di vila Gianyar, Bali.
Sergei diketahui merupakan mantan anggota intelijen militer Rusia. Sedangkan, Natalia memiliki latar belakang lulusan jurusan Biologi di negaranya.
"ST ini mantan intel militer Rusia. Sudah tidak jadi intel karena masalah kesehatan di punggungnya. Sedangkan NA dulu jurusan Biologi," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers di vila Jalan Padat Karya, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Sabtu (7/3/2026).
Hardi mengungkapkan Sergei pertama kali datang ke Pulau Dewata pada awal Januari 2026. Berbekal tiga paspor dengan nama berbeda, Sergei berperan sebagai kurir bahan baku pembuatan mephedrone yang diimpor dari China.
Sergei lantas mengantar kiriman bahan baku berupa beberapa jenis cairan kimia dari China itu ke vila di Gianyar. Di lokasi itulah, Natalia bertugas meracik seluruh bahan baku menggunakan peralatan yang dibeli di Indonesia.
"Bahan baku itu dibuat jadi mephedrone. Narkoba itu tidak ada istilah bahasa Indonesianya karena sebelumnya tidak beredar di Indonesia," kata Hardi.
Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"
(iws/iws)