Pelarian Ko Erwin yang Nyaris Mulus

Rumondang Naibaho - detikBali
Jumat, 27 Feb 2026 15:13 WIB
Penampakan Ko Erwin saat ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
Denpasar -

Pelarian Ko Erwin nyaris mulus. Kapal tradisional yang membawanya sudah hampir memasuki perairan Malaysia saat tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memotong jalur di tengah laut.

Buron bandar sabu Nusa Tenggara Barat (NTB) itu akhirnya diringkus sebelum sepenuhnya keluar dari yurisdiksi Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan Erwin Iskandar alias Ko Erwin merupakan pengembangan dari penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

"Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika," kata Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026), dikutip dari detikNews.

Dari pendalaman tersebut, penyidik menemukan indikasi peran pihak lain dalam sindikat peredaran narkotika. AKBP Didik pun dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Dalam rangkaian pengembangan perkara itu, nama Ko Erwin muncul dan diduga memiliki peran sentral dalam jaringan perdagangan narkotika di Bima Kota.

"Serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota," jelas Eko.

Simak Video "Video Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan RI-Malaysia, Sita 14 Kg Sabu"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork