detikBali

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Bali Melambung Tinggi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Bali Melambung Tinggi


Ahmad Abid Ibrahim - detikBali

Karo Ops Polda Bali Kombes Soelistijono saat ditemui setelah apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Agung 2026 di Mapolda Bali, Senin (2/2/2026).
Foto: Karo Ops Polda Bali Kombes Soelistijono saat ditemui setelah apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Agung 2026 di Mapolda Bali, Senin (2/2/2026). (Ahmad Abid Ibrahim/detikBali)
Denpasar -

Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Bali pada periode 2024 hingga 2025 mengalami peningkatan tajam, yakni sebesar 54 persen. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tercatat mengalami kenaikan sebesar 2 persen.

"Terkait dengan Operasi Keselamatan Agung 2026 ini, peningkatan angka laka lantas dari 2024 dibandingkan dengan 2025 kemarin itu naik 2 persen. Yang naik 54 persen itu adalah pelanggaran," ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Kombes Soelistijono setelah apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Bali, Senin (2/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan tersebut menjadi salah satu dasar Polda Bali menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026, yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Bali.

Soelist menambahkan tingginya angka pelanggaran tersebut dipengaruhi oleh pola penindakan yang saat ini lebih mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

ADVERTISEMENT

"Pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat ini memang dari Ditlantas dan jajaran itu lebih mengedepankan penindakan E-TLE," jelasnya.

Selain penindakan melalui E-TLE, petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan persuasif berupa teguran tertulis.

"Terkait pelanggaran lalu lintas nanti akan diberikan blangko teguran. Itu yang dikedepankan. Jadi di luar tindakan melalui E-TLE, kita lakukan teguran secara tertulis," imbuhnya.

Lebih lanjut, Soelistijono menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2026 bersifat preventif dan preemtif. Penindakan langsung di lapangan tidak menjadi prioritas, kecuali melalui sistem E-TLE yang telah terpasang di 38 titik di wilayah Bali.

Dalam pelaksanaannya, sasaran Operasi Keselamatan Agung 2026 akan menitikberatkan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Operasi Keselamatan Agung 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 1.492 personel dari Polda Bali dan Polresta jajaran, serta didukung instansi terkait lainnya.

Melalui operasi ini, Polda Bali berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads