Diduga Edarkan Sabu, Warga Prancis dan Nelayan di Lombok Utara Ditangkap!

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Sabtu, 03 Jan 2026 09:40 WIB
Polres Lombok Utara menangkap WN Prancis berinisial LR dan seorang nelayan berinisial MUB terkait kasus peredaran sabu-sabu, Kamis (1/1/2026). (Foto: Dok. Polres Lombok Utara)
Lombok Utara -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menangkap seorang warga negara (WN) Prancis berinisial LR. Pria asing itu ditangkap bersama seorang nelayan berinisial MUB asal Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasatresnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, mengungkapkan kedua pria itu ditangkap di jalanan Dusun Lokok Aur, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Keduanya diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Keduanya kami amankan pada Kamis (1/1/2026), sekitar pukul 01.00 Wita saat mengendarai motor," kata Mahardika, Sabtu (3/1/2026).

Mahardika menerangkan penangkapan warga Prancis dan nelayan lokal itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayah Bayan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengintaian.

"Setelah ciri-ciri sesuai, tim melakukan penindakan (penangkapan)," imbuhnya.



Simak Video "Video: Pelajar di Lombok Ditemukan Tewas Usai Terseret Air Bah "


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork