Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, mengungkap rekam jejak bintang porno berkebangsaan Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (26), di Bali. Perempuan itu sebelumnya digerebek bersama tiga pria Inggris dan 14 lelaki Australia di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.
"Berdasarkan paspornya, dia (Bonnie) baru kali pertama di Indonesia," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi, saat ditemui di kantornya, Senin (8/12/2025).
Azmi mengatakan Bonnie dan 17 pria asing yang digerebek di Bali berbekal visa on arrival (visa kedatangan). Visa tersebut hanya dapat digunakan orang asing untuk berwisata di Indonesia.
Namun, dugaan pelanggaran atas jenis izin tinggal itu hingga kini belum dapat dipastikan. Azmi mengatakan saat ini baru 14 pria asal Australia yang diperiksa di kantor imigrasi.
"Bonnie dan tiga pria asal Inggris kami jadwalkan pemeriksaan besok lusa," terang Azmi.
Azmi mengatakan 14 pria Australia itu sedang dimintai keterangan. Hasil keterangan dari belasan pria asing itu akan dianalisa untuk mencari pelanggaran keimigrasian yang dilanggar dalam aturan visa kunjungan.
Salah satunya, tutur Azmi, dugaan aktivitas pembuatan konten video porno di studio tersebut. Menurutnya, jika konten porno itu tidak dikomersialkan, maka tidak ada pelanggaran izin tinggal yang akan dikenakan Bonnie dan 17 pria asing yang digerebek.
Bonnie dan 17 pria itu hanya akan dianggap mengganggu ketertiban di Bali dan diberikan peringatan tentang aturan main bagi warga asing di Indonesia. Namun, jika ditemukan pelanggaran izin tinggal, bintang porno itu akan dideportasi dari Bali.
"Kami ambil keterangan dengan berkoordinasi dengan Polres Badung. Jadi, kami data dan melihat kegiatannya dia. Apakah sudah sesuai dengan izin tinggalnya dia. Kalau tidak ada unsur pelanggaran, kami berikan peringatan. Agar lebih perhatian lagi dalam melaksanakan liburannya di Bali," tutur Azmi.
MT, salah satu pria asal Australia yang diciduk polisi bersama Bonnie, menyangkal soal dugaan syuting video porno di studio itu. Dia mengaku hanya ingin pulang.
"Nggak ada apa pun di sana. Saya cuma ingin pulang," kata MT.
MT juga mengaku tidak kenal saat ditanya keterkaitannya Bonnie dan 16 pria lain. MT menegaskan dirinya tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
"Aku tidak ambil bagian dari apa yang mereka lakukan. Beda orang," terang MT.
Diberitakan sebelumnya, seorang artis porno asal Inggris yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue diperiksa Polres Badung atas dugaan produksi dan penyebaran konten asusila di Bali. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.
"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," ungkap Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, Jumat (5/12/2025).
Simak Video "Video: Artis Video Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap di Bali"
(hsa/hsa)