Regional

Hubungan Rahasia Dosen Untag Semarang dan AKBP B: Serumah Sejak 2020-Satu KK

Tim detikJateng - detikBali
Sabtu, 22 Nov 2025 07:35 WIB
Foto: Ilustrasi penemuan mayat wanita (dok detikcom)
Denpasar -

Polda Jawa Tengah (Jateng) terus mendalami kasus tewasnya dosen wanita Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang inisial D (35). Kasus ini melibatkan seorang perwira polisi, AKBP B (56) atau Basuki.

Basuki saat ini tengah diperiksa intensif. Ia juga menjalani penempatan khusus (patsus).

Berikut fakta-fakta terbaru kasus tewasnya dosen Untag Semarang yang dilansir dari detikJateng.

AKBP B Menjalani Patsus

Saksi kunci tewasnya D, Basuki, menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng menduga AKBP B melanggar kode etik.

Bid Propam Polda Jateng telah menggelar hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP B, Rabu, (19/11) petang. Dari pemeriksaan tersebut, AKBP B diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri dan dipatsus mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

"AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/11/2025).

"Wanita yang merupakan dosen sebuah universitas di Kota Semarang itu ditemukan tewas pada Senin, 17 November 2025 di sebuah kamar kost di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang," lanjutnya.



Simak Video "Video Ahmad Dhani Terbukti Langgar Etik: Sudah Tak Bisa Gunakan Value Saya"


(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork